Pemprov Papua Barat Ajukan RAPBD 2026 Senilai Rp4,4 Triliun ke DPRP

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp4,4 triliun kepada DPRProvinsi Papua Barat dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2025, yang berlangsung di Hotel Aston Niu Manokwari, Jumat (12/12/2025).

Pengajuan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melalui pemaparan Nota Keuangan yang menjadi dasar pembahasan RAPBD 2026.

Gubernur Dominggus menegaskan penyampaian dokumen anggaran merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

“Rancangan APBD 2026 kami serahkan untuk dibahas dan mendapat persetujuan bersama DPR Papua Barat. Ini bagian dari transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Mandacan menyebutkan bahwa total pendapatan daerah pada RAPBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp4.408.376.924.864 (Rp4,4 triliun), yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp645,36 miliar, pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp3,76 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp4.468.376.924.864 (Rp4,46 triliun) yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer ke pemerintah kabupaten/kota.

Gubernur Dominggus menegaskan RAPBD 2026 dirancang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Papua Barat.

Sejumlah isu strategis nasional maupun daerah menjadi dasar penentuan prioritas.

Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi kerakyatan melalui sektor pertanian, perikanan, pariwisata, serta pengembangan UMKM.

Prioritas tersebut dirangkum dalam tiga program utama Papua Barat Sehat, Papua Barat Cerdas, dan Papua Barat Produktif.

“Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas serta penguatan ekonomi masyarakat tetap menjadi arah utama kebijakan anggaran tahun 2026,” kata Mandacan.

Dokumen Nota Keuangan RAPBD 2026 telah diserahkan kepada unsur pimpinan DPR Papua Barat untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan tingkat komisi dan badan anggaran.

Gubernur berharap proses tersebut berjalan efektif dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat.

“Kami berharap RAPBD ini dapat segera dibahas dan ditetapkan dengan tetap mengutamakan kepentingan rakyat Papua Barat,” ujarnya.

Rapat paripurna dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPR Papua Barat, Ketua MRP, Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, dan instansi vertikal di Papua Barat. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses