
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat resmi meluncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) khusus bagi Orang Asli Papua (OAP) pada peringatan Hari Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang digelar di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (21/11/2025).
IKD OAP itu diluncurkan oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, saat memimpin upacara peringatan hari Otsus.
Gubernur Dominggus mengatakan, peluncuran IKD ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital.
Ditegaskan Gubernur, bahwa transformasi digital merupakan langkah yang tidak bisa dihindari di era modern.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri juga mendorong percepatan layanan administrasi kependudukan digital agar masyarakat dapat mengakses pelayanan yang lebih cepat, aman, dan efisien.
“IKD mempermudah akses layanan publik, meningkatkan keamanan data, mendukung sinkronisasi data, dan mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik,” ujar Gubernur Dominggus.
Gubernur menyampaikan bahwa implementasi IKD sejalan dengan misi pembangunan Papua Barat, yakni menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta mengoptimalkan otonomi khusus untuk meningkatkan kesejahteraan OAP melalui ketersediaan data terpilah.
Dengan kondisi geografis Papua Barat yang terdiri dari wilayah pesisir, pedalaman, dan kepulauan, IKD diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang selama ini terkendala jarak untuk mengakses layanan administrasi.
“Sistem ini akan mempercepat validasi data bagi layanan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pendataan pemilih,” tambahnya.
Dalam arahannya, Gubernur Dominggus menekankan tiga hal penting yang wajib menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, yakni:
1. Inklusivita, Pemerintah kabupaten diminta memberikan pendampingan khusus bagi masyarakat di pedalaman, kepulauan, dan komunitas adat agar tidak ada warga yang tertinggal.
2. Keamanan Data, Dinas Dukcapil diminta memastikan keamanan data kependudukan sebagai prioritas utama.
3. Kolaborasi Lintas Sektor, Perbankan, dunia usaha, lembaga pendidikan, rumah sakit, dan instansi pemerintah diminta terhubung secara optimal dengan sistem IKD.
Gubernur juga memerintahkan bupati dan kepala Dinas Dukcapil di seluruh Papua Barat untuk mempercepat perekaman KTP elektronik.
Ia menegaskan sejumlah langkah, termasuk pelayanan jemput bola, pemenuhan sarana-prasarana perekaman, pendataan kelompok prioritas seperti pemilih pemula, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah 3T.
“Perekaman e-KTP adalah fondasi penting dalam perencanaan pembangunan dan penyaluran berbagai layanan publik,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Gubernur Dominggus mengajak seluruh perangkat pemerintah dan masyarakat Papua Barat menjadikan peringatan HUT Otonomi Khusus 2025 sebagai momentum memperkuat komitmen kerja.
“Mari bekerja lebih jujur, lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berpihak kepada masyarakat. Dengan pertolongan Tuhan, Papua Barat akan terus melangkah menuju pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya. (dra)




















