Dinas Koperasi Papua Barat Salurkan Bantuan Stimulus untuk 50 Pelaku UMKM OAP di Mansel

0
Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat menyalurkan bantuan stimulus kepada pelaku UMKM OAP di Mansel. (foto: Andi/klikpapua)

MANSEL,KLIKPAPUA.com- Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat menyalurkan bantuan dana stimulus kepada 50 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel).

Penyaluran berlangsung di Aula Penginapan An-Nur, Ransiki, Senin (27/10/2025).

Penyaluran bantuan ditandai dengan penyerahan secara simbolis kepada lima pelaku usaha yang telah melengkapi berkas administrasi.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara bagi seluruh 50 penerima stimulus.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat melalui Kepala Seksi Pengembangan Koperasi dan UMKM, Alex Jitmau, menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari program kerja Gubernur Papua Barat dalam upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui program Papua Barat Produktif.

“Ini merupakan tindak lanjut dari tiga program kerja Gubernur Papua Barat, yaitu Papua Barat Sehat di Dinas Kesehatan, Papua Barat Cerdas di Dinas Pendidikan, dan Papua Barat Produktif yang kami laksanakan di Dinas Koperasi dan UMKM,” ujar Jitmau.

Menurutnya, bantuan stimulus ini bertujuan memperkuat permodalan, meningkatkan kapasitas usaha, serta memberikan dukungan berkelanjutan bagi pelaku UMKM, khususnya OAP, agar dapat mandiri, produktif, dan berdaya saing.

“Bantuan ini akan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima. Kami harap digunakan dengan baik dan tepat untuk mengembangkan usaha ke depan,” tambahnya.

Jitmau menegaskan, penerima bantuan diharapkan dapat menunjukkan peningkatan pendapatan sebagai indikator kesejahteraan masyarakat.

“Keuntungan usaha hendaknya diputar kembali untuk kebutuhan usaha, dan sebagian disisihkan untuk tabungan, misalnya biaya pendidikan anak,” pesannya.

Ia juga mengingatkan agar penerima bantuan segera melengkapi berkas persyaratan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, dan rekening bank agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Mansel, Musri, mengimbau para pelaku usaha penerima bantuan untuk mengelola dana secara bijak.

“Jangan langsung habiskan. Mari belajar dari pelaku usaha di daerah lain bagaimana cara berbisnis yang baik. Kita juga harus semangat dan yakin bisa bersaing dalam berwirausaha,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat, total dana stimulus yang disalurkan di Kabupaten Manokwari Selatan mencapai Rp7,5 juta per penerima dengan total 50 pelaku usaha OAP penerima manfaat.

Secara keseluruhan, program stimulus UMKM tahun ini menyasar 415 pelaku usaha di tujuh kabupaten di Papua Barat, dengan jumlah penerima di tiap kabupaten bervariasi. (aco/red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses