DPRK Manokwari Setujui APBD Perubahan 2025 dengan Defisit Rp1,9 Miliar

0
DPRK Manokwari Setujui Perda APBD Perubahan 2025. (foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Enam fraksi DPRK Manokwari yaitu Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasional Bersatu, Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Otsus menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2025 sebagai Perda melalui sidang paripurna, Selasa (30/9/2025) di gedung DPRK.

APBD Perubahan 2025 ditetapkan dengan pendapatan daerah sebesar Rp1,51 triliun, belanja Rp1,51 triliun, dan defisit Rp1,9 miliar.

“Seluruh fraksi DPRK Manokwari secara aklamasi menyetujui dan menerima Ranperda APBD Perubahan yang diusulkan Pemkab Manokwari,” kata Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, saat memimpin sidang paripurna.

Dibandingkan APBD induk 2025, pendapatan daerah turun Rp24,7 miliar dari proyeksi semula Rp1,53 triliun. Sebaliknya, belanja daerah naik Rp48,3 miliar dari proyeksi Rp1,46 triliun.

Adapun penerimaan pembiayaan ditetapkan Rp73,1 miliar, pengeluaran Rp71,1 miliar, tanpa menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Bupati Manokwari, Hermus Indou, dalam pidatonya menegaskan APBD Perubahan 2025 disusun sebagai bentuk penyempurnaan APBD induk dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi, kondisi fiskal, dan kebutuhan strategis masyarakat.

“APBD Perubahan tahun 2025 ini disusun sebagai respons terhadap perkembangan ekonomi makro dan realisasi fiskal, dengan penajaman prioritas anggaran pada program-program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sejumlah program prioritas yang menjadi fokus antara lain peningkatan kualitas SDM melalui beasiswa dan pendidikan gratis, rehabilitasi sekolah, pembangunan sarana kesehatan, pencegahan stunting, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, percepatan digitalisasi, hingga penanganan bencana.

Hermus menegaskan, prinsip akuntabilitas dan transparansi menjadi dasar dalam pengelolaan APBD.

“Setiap rupiah dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara benar, transparan, dan efisien, serta memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat,” tandasnya. (mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses