
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Fakfak yang sedang menempuh studi di Manokwari melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Senin (21/7/2025).
Aksi tersebut menuntut penyelesaian sengketa tanah Asrama Mahasiswa Fakfak yang hingga kini belum terselesaikan.
Dalam aksinya, para mahasiswa mendesak Kejati Papua Barat untuk menindaklanjuti aksi serupa yang sebelumnya telah mereka gelar pada tahun 2024 lalu.
Mereka juga meminta agar Kejati menekan Pemerintah Kabupaten Fakfak agar segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Koordinator aksi, Rusman, menyampaikan bahwa Kejaksaan perlu memanggil pihak-pihak terkait untuk mencari kejelasan dan menyelesaikan konflik tanah yang ditempati oleh mahasiswa Fakfak di Manokwari.
“Kami minta Kejaksaan Tinggi memanggil pihak terkait, baik Pemerintah Daerah Fakfak maupun PT Fulica, untuk menyelesaikan persoalan tanah asrama mahasiswa Fakfak di Manokwari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rusman juga menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi mahasiswa Fakfak di kota-kota studi lain di Indonesia.
Ia berharap Kejaksaan dapat membuka kemungkinan adanya unsur hukum dalam persoalan tersebut.
“Harapan kami, Kejati Papua Barat memanggil semua pihak terkait untuk memberi klarifikasi, apakah dalam masalah ini ada unsur pidana atau perdata,” ujarnya.
Lanjut dia, jangan korbankan mahasiswa, karena tujuan kami ke sini adalah untuk belajar, bukan mengurusi persoalan semacam ini.
Ia juga menyampaikan ultimatum bahwa apabila Kejaksaan tidak menindaklanjuti tuntutan tersebut, maka para mahasiswa akan membawa masalah ini ke Polda Papua Barat untuk penanganan lebih lanjut. (mel)