MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) komite IV Daerah Pemilihan Papua Barat Yance Samonsabra berharap regulasi atau peraturan terkait pemanfaatan dana desa oleh pemerintah desa di seluruh Indonesia dapat lebih konsisten atau tidak berubah-ubah.
Hal ini diungkapkan Anggota DPD RI Yance Samonsabra saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menteri keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu di Gedung Senayan Jakarta.
Menurut Yance, inkonsistensi atau berubah-ubahnya regulasi atau peraturan pemanfaatan dana desa oleh pemerintah pusat (kementrian keuangan dan kementrian desa) setiap tahunnya menjadi salah satu penyebab keterlambatan serapan dana desa di kampung-kampung.
“Regulasi yang diberikan oleh pusat kepada mereka di kampung dalam mengakses dana desa itu setiap tahun mengalami perubahan, sehingga pertanggung jawaban memperlambat pertanggungjaawban dana desa yang mereka telah realisasikan, sehingga mereka mau kalau bisa, regulasinya setiap tahun itu jangan diganti, supaya pada penyerapan dana desa itu dapat diserap sehingga pertanggjawabannya juga bisa cepat,” ujar Yance dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menteri keuangan beberapa waktu lalu di Gedung senayan Jakarta.
Menurut Yance yang juga adalah mantan pemberdaya masyarakat ini, konsistensi regulasi diperlukan agar pemerintah kampung yang dalam proses belajar mengelola pemerintahan kampung secara baik dan benar tersebut memiliki acuan regulasi yang jelas, sehingga tidak mempengaruhi kinerja dan serapan pemanfaatan dana desa untuk masyarakat di kampungnya.
“Saya ini kan pernah jadi pelaku pendamping di kampung-kampung dan sejumlah kepala kampung banyak menyampaikan aspirasi ini kepada saya, sehingga kewajiban saya menyalurkan aspirasi ini kepada stakholder terkait dalam hal ini kementrian keuangan,” ujarnya.
Yance menjelaskan, usai dirinya menyampaikan aspirasi masyarakat terkait konsistensi regulasi pemanfaatan dana desa ini, menteri keuangan serta jajaran merespon postitif terkait apa yang disampaikannya, dan menteri keuangan menyampaikan akan menindaklanjuti dengan mengkoordikasikan lintas kementrian dan lembaga terkait untuk melakukan sinkronisasi dan membangun kesepakatan bersama terkait hal ini.
Namun demikian, Yance sangat percaya dan berharap dengan pendampingan para pendamping desa di seluruh Papua Barat khususnya, pemerintah kampung di seluruh Papua Barat akan mampu terus berproses dalam pengelolaan dana desa yang baik. Alumnus Pasca Sarjana Unipa juga menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Papua Barat, terlebih aspirasi masyarakat dan pemerintah kampung.
“Saya sadar benar asal saya dari kampung, sehingga saya akan terus menyuarakan apa-apa yang disampaikan oleh masyarakat kampung,” pungkasnya. (rls)