Gubernur Dominggus Serahkan Hibah Rp45,8 Miliar untuk 111 Lembaga 

0
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyerahkan dana hibah secara simbolis kepada lembaga keagamaan. (Foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyerahkan dana hibah senilai Rp45,8 miliar kepada organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga keagamaan, serta sejumlah institusi sosial lainnya. Penyerahan secara simbolis dilakukan di Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (9/7/2025).

Dana hibah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 53 Tahun 2025 tentang Daftar Penerima Hibah.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Syors Alberth Ortisanz Marani, menjelaskan total anggaran hibah yang disalurkan mencapai Rp45.875.710.405, dengan jumlah penerima sebanyak 111 organisasi dan lembaga.

“Pemberian hibah ini bertujuan mendukung program dan subkegiatan Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam rangka pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan yang sesuai dengan kepentingan daerah,” ujarnya.

Gubernur Dominggus dalam sambutannya mengatakan, dana hibah diberikan kepada berbagai kelompok masyarakat, termasuk ormas, yayasan, lembaga sosial dan keagamaan, serta institusi TNI dan Polri di wilayah Papua Barat.

“Penyerahan hari ini dilakukan secara simbolis. Setelah itu, dananya akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima melalui bank. Harapan saya, anggaran ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegas Gubernur.

Ia juga menekankan bahwa Pemprov Papua Barat akan melakukan pemeriksaan pada awal atau akhir tahun anggaran guna memastikan penggunaan dana sesuai peruntukan.

“Banyak permohonan hibah yang masuk dari tujuh kabupaten, tetapi belum semuanya bisa kami jawab. Kita menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Dominggus.

Berdasarkan pantauan media ini, besaran hibah yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta per lembaga. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses