MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Rendani Manokwari resmi menyandang status sebagai Badan Layanan Umum (BLU), bersama sembilan bandara lainnya di Indonesia.
Penetapan status ini membuka peluang bagi peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta penguatan pelayanan publik di sektor transportasi udara.
Kepala UPBU Rendani, Herman Sujito, mengatakan, penetapan BLU didasarkan pada potensi ekonomi dan pelayanan yang dimiliki Bandara Rendani.
Dengan status ini, pengelolaan bandara diharapkan mampu menyeimbangkan fungsi pelayanan publik dan orientasi bisnis.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan sisi pelayanan saja, tapi juga harus mengedepankan aspek bisnis agar bisa memberikan kontribusi nyata dalam bentuk PNBP,” ujar Herman, Kamis (26/6/2025).
Ia menambahkan, kolaborasi antarpihak menjadi kunci dalam peningkatan kinerja dan pelayanan bandara.
Selain itu, performa UPBU juga akan dinilai secara berkala oleh Kementerian Perhubungan melalui berbagai indikator, seperti kualitas layanan, efisiensi operasional, dan potensi pendapatan.
“BLU itu bukan sekadar status administratif, tetapi juga tanggung jawab untuk menghadirkan layanan yang profesional dan berdampak,” lanjut Herman.
UPBU Rendani berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan guna mendukung pertumbuhan transportasi udara di Papua Barat. (mel)