MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari akan membayar ganti rugi lahan TK Shanta Theresia milik Yayasan Pendidikan Persekolahan Katolik (YPPK) Keuskupan Manokwari Sorong yang terdampak pembangunan Kawasan Arena Publik (KAP) Borarsi.
Pembongkaran lahan untuk pembangunan KAP Borarsi telah dilakukan sejak tahun 2023. Namun hingga kini, pihak yayasan dan keuskupan belum menerima kompensasi.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyatakan bahwa Pemkab telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp16 miliar dalam APBD 2025 untuk pembayaran ganti rugi tersebut.
Proses pembayaran direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Dana ganti rugi sudah masuk dalam APBD tahun ini. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kita bayarkan,” ujar Hermus kepada wartawan di Manokwari, Senin (26/5/2025).
Ia menambahkan bahwa pembayaran ganti rugi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap hak-hak masyarakat dan lembaga yang terdampak pembangunan fasilitas publik.
Rencananya, KAP Borarsi akan segera diresmikan dan digunakan sebagai lokasi upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025. (dra)