Papua Barat Raih UHC, Gubernur Mandacan: Layanan JKN Harus Cepat dan Merata

0
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, memberikan cinderamata rumah kaki seribu kepada Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah XII, Mustafa. (Foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, membuka Forum Komunikasi dan Kemitraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Papua Barat Tahun 2025, di Ruang Multimedia Papua Barat, Selasa (18/3/2025).

Forum ini bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari dan melibatkan OPD Pemprov Papua Barat.

Hadir dalam forum tersebut Wakil Gubernur Papua Barat, Ketua Komite III DPD RI Perwakilan Papua Barat, Ketua BP3OKP Papua Barat, serta Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah XII.

Dalam sambutannya, Gubernur Dominggus Mandacan menyampaikan bahwa cakupan peserta JKN di Papua Barat telah mencapai lebih dari 98 persen hingga Februari 2024.

Gubernur menilai capaian ini sebagai hasil kesadaran masyarakat akan pentingnya gotong-royong dalam menjamin akses kesehatan.

“Kami telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sejak 2018 berkat kerja sama dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Desa melalui Program Pesiar BPJS Kesehatan juga mendorong 89 kampung berkomitmen untuk mencapai 100 persen kepesertaan. Namun, masih terdapat 45.409 peserta non-aktif yang perlu diaktifkan kembali.

Gubernur berharap dukungan berbagai pihak untuk memperluas kepesertaan JKN, terutama bagi Orang Asli Papua (OAP), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pekerja di sektor badan usaha.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan layanan JKN di puskesmas dan rumah sakit, serta memastikan alokasi anggaran sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

“Sinergi dengan BPJS Kesehatan harus terus diperkuat agar layanan kesehatan semakin mudah, cepat, dan merata bagi masyarakat Papua Barat,” tambahnya.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah XII, Mustafa, menjelaskan bahwa per 1 Maret 2025, jumlah peserta JKN-KIS di enam provinsi dalam cakupan wilayahnya telah mencapai 98 persen dari total penduduk.

Di Papua Barat, cakupan JKN mencapai 653.818 jiwa atau lebih dari 98 persen, sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Mustafa merinci bahwa mayoritas peserta JKN di Papua Barat berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebesar 60,27 persen.

Selanjutnya, segmen PBPU Pemda sebesar 16,24 persen, PPU PN 15,34 persen, PPU BU 4,35 persen, serta PBPU dan BP sebesar 3,30 persen.

Meski demikian, terdapat 45.409 peserta non-aktif atau 6,95 persen dari total cakupan. Penonaktifan ini disebabkan oleh kebijakan Kementerian Sosial terkait pembaruan data PBI JK, habisnya masa kerja pegawai di badan usaha atau satuan kerja, serta tunggakan iuran bagi peserta mandiri.

“BPJS Kesehatan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar seluruh penduduk Papua Barat terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN,” jelas Mustafa.

Mustafa juga mengungkapkan bahwa layanan kesehatan bagi peserta JKN di Papua Barat telah didukung oleh 91 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 10 rumah sakit di enam kabupaten/kota.

Namun, Kabupaten Pegunungan Arfak belum memiliki Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Hingga akhir 2024, BPJS Kesehatan telah mengalokasikan Rp 193,5 miliar untuk biaya pelayanan kesehatan di Papua Barat. Anggaran tersebut mencakup layanan rawat jalan dan rawat inap di FKTP maupun FKRTL.

Dengan forum ini, BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta memastikan kepesertaan JKN merata di seluruh Papua Barat. (dra)


Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.