Efisiensi Anggaran, Pemkab Kaimana Alami Pemangkasan Rp 68 Miliar

0
Arsami, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, anggaran Pemerintah Kabupaten Kaimana mengalami pemangkasan sebesar Rp 68,97 miliar.

Efisiensi anggaran ini mencakup pengurangan pada Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus (Otsus), dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, Arsami, menjelaskan salah satu sektor yang terdampak adalah DAK Fisik, khususnya di bidang konektivitas jalan dan pelayanan dasar, dengan pemangkasan lebih dari Rp 32 miliar.

“Efisiensi juga dilakukan pada Dana Otsus serta dana infrastruktur dengan pengurangan sebesar Rp 2 miliar lebih, sedangkan DAU mengalami pemangkasan di sektor pekerjaan umum sebesar Rp 34 miliar lebih,” ujar Arsami kepada klikpapua.com di ruang kerjanya, Kamis (19/2/2025).

Ia menambahkan, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah daerah diminta untuk menekan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

“Kami telah menindaklanjuti KMK Nomor 29 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dikatakannya, Pemerintah daerah juga telah menggelar pertemuan dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran untuk membahas langkah-langkah efisiensi yang akan diterapkan.

Arsami menegaskan bahwa hasil pertemuan tersebut akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Kaimana.

Pihaknya akan tetap mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan sembari menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dampak efisiensi anggaran ini tidak hanya dirasakan oleh Kabupaten Kaimana, tetapi juga oleh seluruh daerah lainnya,” pungkasnya. (lau)




Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.