Genari Demo Tuntut Pencoretan Aprilia Tatontos dari Hasil Seleksi CPNS Kaimana

0
Aksi Demo Forum Gerakan Anak Negeri (Genari) di Kaimana menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor BKPSDM Kabupaten Kaimana. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Forum Gerakan Anak Negeri (Genari) di Kaimana menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Senin (3/2/2025).

Mereka menuntut pencoretan nama Aprilia Tatontos dari hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024.

Aksi ini berlangsung di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian. Kedatangan para demonstran diterima oleh Imanuel Ricardo Fandy, mewakili Kepala BKPSDM Kaimana.

Dalam orasinya, Abdulrahman Mustafa Werfete, menyoroti keputusan Pemkab Kaimana yang dinilai tidak menghargai surat pembatalan keputusan yang dikeluarkan oleh lembaga kultur masyarakat adat di Kaimana.

Surat tersebut menjadi dasar permintaan pembatalan status CPNS atas nama Aprilia Tatontos, yang menurut mereka bukan Orang Asli Papua (OAP), namun masuk dalam kuota OAP dan dinyatakan lolos seleksi.

Tuntutan itu juga mengacu pada surat pernyataan peserta yang disertakan dalam lamaran kepada Bupati Kaimana.

Dalam poin G surat tersebut, peserta menyatakan kesediaan untuk menerima pembatalan seleksi CPNS jika ditemukan data yang tidak benar.

“Jadi, BKPSDM sebagai panitia penyelenggara daerah harus bertindak tegas,” tegas Abdulrahman.

Perwakilan Suku Oburauw, Friks Simon Busira, yang mewakili delapan suku di Kaimana, menekankan bahwa Pemkab Kaimana harus lebih cermat dalam menyikapi persoalan ini karena menyangkut hak dasar OAP.

Menurutnya, dari tujuh peserta non-OAP yang sebelumnya dinyatakan lolos, enam di antaranya telah menandatangani surat pengunduran diri.

Namun, Aprilia Tatontos belum mengambil langkah yang sama, sehingga dianggap tidak menghormati hak kesulungan OAP.

“Kami meminta agar nama yang bersangkutan tidak dicantumkan dalam hasil seleksi CPNS nanti, seperti enam nama lainnya yang telah mengundurkan diri. Jika tidak, kami akan melakukan pemalangan sasi adat,” tegasnya.

Friks juga mengungkap bahwa Kepala Suku Koiwai tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi yang menyatakan Aprilia Tatontos sebagai OAP.

Ia menduga adanya pemalsuan dokumen tanpa sepengetahuan kepala suku.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kabid BKPSDM Kabupaten Kaimana, Imanuel Ricardo Fandy, menjelaskan bahwa keputusan untuk membatalkan kelulusan peserta CPNS merupakan kewenangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

“Imbas dari satu peserta yang tidak mau mengundurkan diri akan berpengaruh pada peserta lainnya. Namun, kami akan menerima aspirasi ini dan menindaklanjutinya kepada unsur pimpinan yang lebih tinggi,” katanya.

Aksi tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara, yang diwakili oleh Perwakilan Dewan Adat, Perwakilan dari Delapan Kepala Suku, dan Perwakilan Genari. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.