Polresta Manokwari Batasi Operasional Kontainer Jelang HUT Ke-170 PI

0
Satlantas Polresta Manokwari menggelar pertemuan dengan pemilik Ekspedisi Muatan Kapal Laut. (foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari mengadakan pertemuan dengan pemilik Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) di wilayah hukumnya, untuk memastikan kelancaran lalu lintas jelang perayaan HUT ke-170 Pekabaran Injil (PI) di di Tanah Papua.

Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (31/1/2025) di Mapolresta Manokwari ini, disepakati bahwa operasional kendaraan kontainer akan dibatasi hingga 5 Februari 2025.

Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah, menjelaskan bahwa kendaraan kontainer hanya diizinkan beroperasi pada pukul 09.00–16.00 WIT.

Sementara pada 5 Februari, seluruh kendaraan kontainer dilarang beraktivitas di jalan raya dalam rentang waktu tersebut untuk menjaga kelancaran lalu lintas.

“Saat perayaan HUT Pekabaran Injil, kendaraan kontainer tidak boleh beroperasi di jalan raya dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIT agar lalu lintas tetap lancar,” ujar Iptu Nurfah.

Selain itu, terdapat beberapa jalur yang dilarang dilalui kendaraan berat, seperti Tanjakan Bupati Lama dan Tanjakan POM Jalan Gajah Mada.

Jika ada kendaraan kontainer yang masih beroperasi di atas pukul 16.00 WIT, maka wajib dikawal oleh petugas lalu lintas.

“Jika ada kendaraan kontainer yang beroperasi di atas pukul 16.00 WIT tanpa pengawalan, kami akan menindak tegas dengan tilang dan kendaraan akan dibawa ke Satlantas Polresta Manokwari,” tegasnya.

Kasat Lantas juga mengajak seluruh pemilik ekspedisi dan masyarakat Kabupaten Manokwari untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan HUT PI agar berlangsung dengan aman dan kondusif. (mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.