Pj Gubernur Papua Barat Lantik Melbianus Raimon Mandacan sebagai Waket I MRPB

0
Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, resmi melantik Melbianus Raimon Mandacan sebagai wakil ketua I MRPB periode 2023-2028. (Foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Melbianus Raimon Mandacan sebagai Wakil Ketua (Waket) I Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) sisa masa jabatan 2023-2028, pada Kamis (30/1/2025) di Gedung PKK Papua Barat.

Melbianus diangkat berdasarkan Surat Keputusan Nomor 06/MRPB/XI/2024 tertanggal 5 November 2024 tentang Penetapan Wakil Ketua I MRPB sisa masa jabatan 2023-2028.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Pj Gubernur Ali Baham dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Waket I MRPB sebelumnya, Maxi Nelson Ahoren, atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat.

Sementara itu, kepada Melbianus, Pj Gubernur berharap agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Pelantikan ini menandai resmi terisinya kembali posisi Wakil Ketua I MRPB setelah Maxi Nelson Ahoren mengundurkan diri dari jabatan dan status keanggotaan MRPB.

Sebagai lembaga representatif kultural Orang Asli Papua (OAP), MRPB dibentuk dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus Papua di Provinsi Papua Barat.

Lembaga ini dipercayakan oleh negara untuk ikut serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pj Gubernur menegaskan bahwa kehormatan, harga diri, dan marwah MRPB harus senantiasa dijaga oleh seluruh pimpinan, anggota, dan sekretariat MRPB.

Pj Gubernur juga berpesan agar semua pihak dalam MRPB terus membina solidaritas, semangat persatuan, serta kerja sama dengan lembaga pemerintahan daerah lainnya.

“Tujuannya adalah menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Papua Barat,” pungkasnya. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.