MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Bawaslu Papua Barat mengerahkan sebanyak 2.423 petugas pengawas pemilihan dari berbagai tingkatan untuk melakukan patroli pengawasan masa tenang dalam tahapan Pilkada serentak 2024.
Para petugas ini tidak hanya bertugas selama masa tenang, tetapi juga akan mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie, menjelaskan bahwa jumlah pengawas pemilu di berbagai tingkatan masih terbatas.
Disebutkan Elias, di tingkat provinsi, Bawaslu hanya memiliki sekitar 60 orang, yang terdiri dari pimpinan dan staf.
Di tingkat kabupaten, masing-masing Bawaslu memiliki tiga anggota (khusus Teluk Bintuni lima anggota) dengan rata-rata staf sebanyak 12 hingga 14 orang per kabupaten.
Lebih lanjut, Elias merinci jumlah pengawas adhoc yang telah dikerahkan. Untuk tingkat distrik, terdapat 258 pengawas yang tersebar di 86 distrik se-Papua Barat.
Sementara itu, pengawas kelurahan/desa (PKD) berjumlah 824 orang yang bertugas di seluruh kelurahan dan desa di Papua Barat. Selain itu, sebanyak 1.341 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) juga akan bertugas di TPS masing-masing.
“Artinya, setiap TPS hanya diawasi oleh satu pengawas dari unsur Bawaslu. Oleh karena itu, kami berharap seluruh PTPS memahami dengan baik tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemilu, terutama saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Elias.
Elias juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Papua Barat telah melakukan pemetaan terhadap TPS rawan. Dari hasil pemetaan, beberapa variabel utama yang menyebabkan TPS dinyatakan rawan.
Selain itu, dalam tahapan kampanye yang telah selesai, Bawaslu di seluruh tingkatan juga melakukan pengawasan melekat terhadap para peserta pemilu.
“Pengawasan ini dilakukan pada berbagai bentuk kampanye, seperti kampanye terbatas, tatap muka, maupun rapat umum yang melibatkan banyak peserta,” ujarnya
Elias mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut melakukan pengawasan partisipatif dan menolak segala bentuk praktik politik uang.
Ia juga mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk bersinergi dalam menyukseskan pengawasan masa tenang serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Selain itu, Elias meminta dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk menjaga situasi yang kondusif. Ia juga menekankan pentingnya berkomitmen bersama melawan diskriminasi identitas dan ujaran kebencian demi kelancaran Pilkada 2024. (dra)