BINTUNI,KLIKPAPUA.COM— Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk segera merampungkan rancangan akhir dokumen Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Instruksi ini disampaikan Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw, usai melantik pejabat administrator dan pejabat pelaksana, di Kantor Bupati, SP 3, Distrik Manimeri, baru-baru ini.
Dikatakan Kasihiw, kendati pimpinan definitif DPRD belum dilantik, namun terkait hal itu sudah dapat dikoordinasikan dengan pimpinan sementara.
“Oleh karena itu saya berharap tugas – tugas kita tetap berjalan cepat,” pesan Bupati.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan bahwa tahun ini Bintuni telah mendapat predikat B dalam bidang kinerja pemerintah daerah. Nilai itu meningkat dibanding tahun sebelumnya yakni mendapat predikat CC.
Namun orang nomor satu di kabupaten penghasil gas itu, agak kecewa karena dari hasil nilai yang meningkat lebih baik itu, masih ada sejumlah OPD yang tidak memberikan laporan laporan akuntabilitas kinerja institusi pemerintah (LAKIP) dan dokumen – dokumen lainnya dengan baik.
“Saya lihat ya.. terima kasih kepada Bappeda, terpaksa kerja keras untuk menyiapkan dokumen, untuk bisa meraih predikat itu,” ujarnya.(at)