MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak saat bertemu Presiden Joko Widodo meminta Pemerintah Pusat memberikan perhatian terhadap wilayah adat Bomberay.
Waprak menjelaskan bahwa Bomberay memiliki potensi besar dengan investasi negara yang signifikan, seperti adanya BP Tangguh, Genting Oil, dan rencana pembangunan Pupuk Kaltim di Fakfak serta metanol di Sumuri.
Jarak yang jauh antara pusat pemerintahan di Teluk Bintuni dan daerah investasi di Bomberay mengakibatkan perlunya pemerintahan yang lebih dekat dan efektif untuk menjaga stabilitas investasi.
“Bomberay bukan hanya karena saya berasal dari sana, tetapi karena potensinya besar. Investasi besar di daerah itu membutuhkan kehadiran pemerintahan yang baik untuk mengawal stabilitas dan keamanan,” ujar Waprak, baru-baru ini.
Saat ini, Papua telah memiliki enam provinsi otonom berdasarkan wilayah adat, meskipun aspirasi masyarakat menginginkan tujuh wilayah adat.
Wilayah Sorong telah ditetapkan sebagai daerah kekhususan ekonomi oleh pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekonomi di Papua. Namun, Waprak menyoroti masih adanya wilayah adat Bomberay yang belum dimekarkan.
Ditambahkan Waprak, saat ini terdapat industri besar di wilayah tersebut, namun masyarakat belum tentu hidup makmur. Daerah seperti Sumuri, Aroba, Papuawar, dan Babo masih memerlukan pendekatan pemerintahan yang lebih dekat dan langsung.
“Pembangunan infrastruktur seperti rumah sakit di Bintuni merupakan langkah positif, tetapi masih banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Waprak mengusulkan pembentukan provinsi baru bernama Bomberay untuk mendukung tujuan pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan mensejahterakan masyarakat. Hal ini menurutnya, akan membantu mencegah berbagai masalah yang mungkin timbul dan memastikan bahwa daerah strategis dengan empat investasi besar ini dapat berkembang lebih optimal.
“Keputusan akhir berada di tangan Pemerintah Pusat, tetapi sebagai lembaga kultur dan orang asli Papua, kami memberikan pertimbangan ini demi kepentingan strategis dan kesejahteraan masyarakat Papua,” pungkas Waprak.(red)