Pelaku Pencurian di Rumah Makan EMJI Manokwari Saat Rusuh Ditangkap

0
Ini pelaku pencurian di rumah makan EMJI Manokwari saat peristiwa kerusuhan 19 Agustus 2019 lalu. (Dok.Humas Polda Papua Barat)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM— Timsus Polda Papua Barat dan Intelmob yang di pimpin Katimsus Ditkrimum Polda PB Iptu Abdul Rahman Sala dan Wakatimsus Aipda Frengky Rumkabu berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah makan EMJI Manokwari saat peristiwa kerusuhan 19 Agustus 2019 lalu.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y Krey dalam keterangan persnya kepada awak media, Minggu (6/10/2019), mengatakan, pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi berinisial Ak (20) ini di tangkap Sabtu (5/10/2019) sekitar pukul 22:30 WIT, di rumah milik pelaku di Fanindi Bengkel Tan.

Sebelum tim gabungan melakukan penggrebekan pukul 21.30 WIT, tim lebih dulu mendapat informasi bahwa salah satu DPO Polda Papua Barat telah kembali ke kediamannya di Fanindi Bengkel Tan, selanjutnya tim berkumpul di perempatan Makalo guna melakukan pemetaan lokasi pengejaran.

Sekitar pukul 22.30 WIT tim bergerak menuju lokasi kediaman pelaku dan pelaku sedang melakukan pesta minuman keras (miras) di depan teras rumah bersama beberapa teman pelaku. Tim langsung melakukan pengepungan rumah dan mengamankan pelaku.

Sekitar pukul 22.45 WIT tim gabungan mengamankan pelaku ke Polres Manokwari dan menyerahkan pelaku ke Sat Reskrim Polres Manokwari guna pemeriksaan lebih lanjut. “Saat di lakukan penangkapan tidak ada perlawanan dari pelaku dan situasi berjalan aman dan lancar,” ujar Krey. (bm)

 



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.