Inspektorat Klaim Pelaporan LHKPN di Pemkab Mansel Sudah 100 persen

0
Adhi, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Manokwari Selatan. (foto: andi/klikpapua)

MANSEL,KLIKPAPUA.com- Sekretaris Inspektorat Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) Ariadhi menyebut, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di lingkungan Pemkab Mansel sudah mencapai 100 persen. 

Ariadhi mengklaim, dari total sebanyak 413 wajib lapor LHKPN di Pemkab Mansel, semuanya sudah melapor dan patuh tepat pada akhir Maret lalu.

“Kita sudah seratus persen, wajib LHKPN sudah melapor semua, sudah sesuai dengan ketentuan tidak ada pelaporan terlambat semua tepat waktu sesuai ketentuan batas akhir 31 Maret kemarin,” ujarnya kepada klikpapua, Selasa (2/4/2024) di kantornya.

Untuk itu, kata Ariadhi, pihaknya tinggal menunggu verifikasi dari KPK dengan batas hingga April ini. “batas kesempatan untuk verifikasi hingga bulan april nanti misalnya surat kuasa belum lengkap atau belum lengkap di lengkapi,” tambahnya.

Disebutkan, dari 413 wajib LHKPN sudah melaporkannya ke KPK sudah diumumkan lengkap sebanyak 112, sudah terverifikasi lengkap 87, sudah diperbaiki 18, perlu perbaikan 25 dan dalam proses verifikasi 171.

“Ini merupakan tahun keempat kita melaporkan LHKPN seratus persen berturut-turut selama empat kali dan tahun kemarin kita terlengkap semua sehingga kita mau kejar 171 untuk terverifikasi lengkap,” bebernya. (aco)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.