MANSEL,KLIKPAPUA.COM– Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari Selatan Christofol R. Mandacan mengingatkan para tenaga guru agar tidak meninggalkan tempat tugas. Apabila ada laporan masyarakat, maka gaji tenaga guru tersebut akan ditahan, sekaligus yang bersangkutan akan dipanggil untuk menghadap.
Ditemui usai membuka kegiatan pembinaan kapasitas karang taruna tingkat kampung se Kabupaten Manokwari Selatan yang diselenggarakan DPD KNPI Mansel, Senin (30/9/2019) Christofol menjelaskan, sedikitnya ada 30 tenaga guru honor daerah yang diberhentikan tahun 2018 lalu.
“Pertama kita tahan gajinya dan kita panggil untuk mengahadap ke kantor, sebagian datang menghadap dan mengaku akan melaksanakan tugas dengan baik, namun yang kita berhentikan ini memang tidak datang menghadap, akhirnya kita berhentikan,” tegasnya.
Dampak pemberhentian 30 lebih tenaga honor ini setidaknya mengurangi kebutuhan biaya di dinas pendidikan sebesar Rp 1 Miliar, dimana pada tahun 2018 lalu, kebutuhan biaya mencapai Rp 14 Miliar lebih, tahun 2019 ini turun Rp 13 Miliar.
Lebih lanjut lagi, mantan Kadis Lingkungan Hidup setempat menyampaikan bahwa untuk tahun 2019 ini kasus yang terjadi di tahun 2018 lalu kemungkinan masih akan terulang, dimana sampai saat ini jumlah guru yang ditahan gajinya sudah mencapai 100 orang lebih.
Jika yang bersangkutan tidak datang untuk memberikan penjelasan kepada dinas terkait laporan yang ditemukan, maka yang bersangkutan akan mengalami nasip yang sama dengan 30 orang yang sebelumnya sudah diberhentikan.
“Kita tetap akan berupaya untuk beretikad baik, mengutamakan pembinaan, akan tetapi kalau yang bersangkutan sendiri tidak mengindahkan apa yang kita berikan maka terpaksa harus kita berhentikan,” tegasnya.(st/bm)