Alasan Keterbatasan Anggaran, Pemprov PB Masih Berlakukan Moratorium Pegawai

0
Penjabat Sekda Papua Barat Yacob Fonataba
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Provinsi Papua Barat masih berlakukan moratorium mutasi pegawai dari Kabupaten/ Kota ke Provinsi Papua Barat.
Penegasan ini disampaikan Penjabat Sekda Papua Barat Yacob Fonataba, Senin (23/10/2023). Ia mengatakan langkah tersebut dilakukan, menginggat struktur anggaran Pemprov Papua Barat belum menghendaki untuk penambahan mutasi pegawai dari luar.
Menurutnya, mutasi pegawai akan menggangu tunjangan pegawai, sehingga saat ini kebijakan itu masih tetap berlaku.
Yacob berharap, kebijakan itu dipatuhi. Jika ada yang tetap ajukan mutasi dari Kabupaten/Kota, maka berkasnya akan dikembalikan. “”Karena kembali kita mengacu pada peraturan yang sudah ada,” pungkasnya. (red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.