MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Manokwari menggelar aksi unjuk rasa ke kantor KPU Papua Barat pada, Rabu (2/8/2023) siang tadi. Massa yang tergabung dalam GMNI Manokwari menuntut agar KPU Papua Barat segera mengumumkan hasil seleksi KPU Pegaf.
Dalam aksinya, massa juga menuntut agar tidak dilakukan tes ulang terhadap calon KPU Pegaf yang telah masuk tahap tes psikologi. Ada empat point tuntutan masa unjuk rasa.
Keempat point tuntutan itu di antaranya, KPU RI segera memberikan penjelasan yang akurat mengenai penundaan pengumuman hasil seleksi KPU Pegaf.
Kedua, KPU RI segera mengumumkan hasil seleksi KPU Pegaf dengan sejujur-jujurnya dengan tidak melakukan seleksi ulang.
Ketiga, KPU RI segera mengumumkan salah satu nama peserta yang telah lolos dan keempat KPU RI wajib memprioritaskan OAP suku Arfak sesuai UU Otsus yang berlaku.
Setelah dibacakan oleh Mesak Selau, Koordinator aksi, aspirasi itu diserahkan oleh Ketua DPC GMNI Manokwari, Riko Rikson Iba kepada Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh GMNI Manokwari tersebut merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap proses seleksi KPU Pegaf yang dinilai tidak transparan dan akuntabel.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh GMNI Manokwari tersebut diharapkan dapat menjadi momentum bagi KPU Papua Barat untuk berbenah diri dan melakukan seleksi KPU Pegaf yang lebih transparan dan akuntabel.
Massa disambut Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya dan Komisioner Abdul Muin Salewe dan sekretariat KPU Papua Barat.
Paskalis Semunya mengatakan, aspirasi GMNI akan dilanjutkan kepada KPU RI serta meminta GMNI untuk menyampaikan masyarakat menghargai keputusan KPU RI sebagai lembaga independen dalam segala keputusan yang ditetapkan.
“KPU Papua Barat tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur itu, tetapi saya hanya menjelaskan dinamika dan memberi pertimbangan. Seluruhnya keputusan ada di KPU RI,” kata Paskalis.
“Yang terbaik untuk Pegaf, kami sedang mencari bobot yang kemudian melewati proses psikotes,” lanjutnya.
Massa menerima penjelasan dari Ketua KPU Papua Barat, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (dra)