MANSEL,KLIKPAPUA.com–Wakil Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Manokwari Selatan, Yance Mandacan, mengatakan, penunjukan keterwakilan calon anggota MRPB periode 2023 – 2028 yang ditunjuk masyarakat adat Kabupaten Manokwari Selatan untuk keterwakilan adat dan perempuan, merupakan hasil musyawarah masyarakat.
Dikatakan bahwa nama-nama telah diserahkan kepada panitia pemilihan seleksi anggota MRPB berdasarkan Perdasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota MRPB dan Peraturan Bupati Nomor 43 tahun 2022 tentang Penetapan Suku dan Sub Suku, Daerah Pengangkatan dan Alokasi Kursi di Kabupaten Manokwari Selatan, terdapat 4 suku yakni Suku Hatam, Suku Sough, Suku Sough Bohon dan Suku Kuri Wamesa.
Menurutnya, para tokoh adat lebih memilih orang yang paham akan adat orang Papua dan memiliki komitmen, dedikasi yang tinggi, dan tidak terafiliasi dengan partai politik.
“Tokoh adat Papua Kabupaten Manokwari Selatan sebagai mitra pemerintah, tetap mendukung dan menyukseskan program pemerintah dibidang pembangunan dan mendukung upaya TNI/Polri dalam menciptakan situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Yance. (rls/aa)