BOGOR,KLIKPAPUA.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) bersama Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dan Polri menggelar Ikrar NKRI kepada 24 Warga Binaan Narapidana Tindak Pidana Terorisme Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIB Sentul di Kawasan Pusat Pelatihan dan Deradikalisasi BNPT RI, Sentul Kabupaten Bogor pada Rabu (3/5/2023).
Kegiatan Ikrar Setia NKRI merupakan bukti upaya negara untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga binaan pemasyarakatan tindak pidana terorisme selepas kembali ke masyarakat.
“Ini merupakan bentuk usaha bangsa untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka selepas kembali ke masyarakat, saat ini kita berada di kawasan mitra deradikalisasi dibekali ilmu kewirausahaan,” ujar Kepala BNPT RI Komjen. Pol. Rycko Amelza Dahniel, M.Si.
Dirinya juga berharap agar momentum ini menjadi titik balik warga binaan untuk tidak lagi menggunakan cara-cara yang menyimpang dan kembali setia kepada NKRI.
“Harapannya, mereka tidak lagi menggunakan cara – cara kekerasan yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, melepas baiat serius dari hati, dan kembali ke NKRI,” katanya.
Selain itu, kegiatan ini juga bukti keberhasilan sinergi BNPT RI dengan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIB Sentul dalam menjalankan program deradikalisasi. Harapannya, sinergi tersebut akan terus berjalan demi mendukung percepatan program reintegrasi sosial.
“Ini bentuk keberhasilan program deradikalisasi yang selama ini kita jalankan. Tujuannya agar mereka kembali menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. Semoga kerjasama kita semakin solid, untuk percepatan program reintegrasi sosial,” jelas Irwan Silais, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIB Sentul.
Setelah ikrar ini dilaksanakan, napiter diharapkan dapat menjadi Mitra BNPT RI dalam mencerahkan keluarga dan kelompok mereka, serta menghambat proses penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme.(rls)
–