KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Pengumuman hasil seleksi CPNS kabupaten/kota se-Papua dan Papua Barat, termasuk Kabupaten Kaimana hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda kepastian. Penetapan hasil menunggu keputusan panitia seleksi (Pansel) yang saat ini tengah menunggu kelengkapan dokumen revisi kuota dari beberapa kabupaten.
Hal ini disampaikan Sekda Kaimana Rita Teurupun saat dikonfirmasi terkait hasil pertemuan dengan pihak Kemenpan dan BKN di Jakarta tentang seleksi CPNS Formasi Tahun 2018.
Disela menghadiri peresmian pengoperasian Kantor Kejaksaan Negeri Kaimana, Sekda menjelaskan, setelah dokumen dari setiap kabupaten diserahkan, Pansel akan menggelar pertemuan untuk menetapkan kelulusan. Pansel sendiri belum bisa melaksanakan rapat penentuan karena beberapa kabupaten belum menyerahkan dokumen.
“Sampai sekarang masih tunggu Pansel. Kemarin rencananya hari Rabu pembahasan oleh Pansel, tetapi karena Kaimana dan Wondama baru sama-sama masuk, nanti kita akan balik lagi. Tetapi masih ada 2 kabupaten lagi yang belum menyerahkan, sehingga harus menunggu lengkap dulu baru dibahas dan ditetapkan,” ungkap Sekda, Jumat (2/8/2019).
Disisi lain Sekda juga jelaskan, pada pertemuan terkait CPNS, dibahas pula rencana penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi Tahun 2019, serta CPNS formasi tahun 2020 sampai 2024. Kuota P3K dan CPNS ini akan ditinjau kembali, karena keputusan sementara hanya untuk tenaga medis dan guru.
Sementara kebutuhan disetiap daerah lanjut Sekda, berbeda-beda sehingga harus ditinjau kembali karena ada beberapa daerah yang keberatan karena jumlah tenaga medis dan guru sudah mencukupi, dan mereka hanya membutuhkan tambahan tenaga untuk disiplin ilmu lain.
“Tahun ini ada penerimaan, tetapi untuk P3K. Pada saat membahas P3K Tahun 2019 ini juga, dibahas pula terkait penerimaan CPNS untuk formasi tahun 2020 sampai 2024. Itu yang kebutuhannya nanti akan dilihat lagi, karena lebih banyak untuk guru dan medis. Sementara ada kabupaten yang kebutuhan guru dan medisnya sudah cukup. Ini yang nanti akan dibicarakan lagi,” pungkasnya. (iw)