KLIKPAPUA.COM, MANOKWARI– Dua nelayan asal Kampung Arowi IV, Distrik Manokwari Timur, melakukan penangkapan ikan di daerah Bakaro,Selasa (26/3/2019) siang.
Secara tak sengaja seekor Penyu Belimbing melintas dan terlilit pada alat tangkap pancing yang mereka gunakan.
Kedua nelayan ini memutuskan untuk membawa Penyu Belimbing ini ke Kampung Arowi.
Seekor penyu belimbing yang saat ini terdaftar sebagai hewan yang dilindungi IUCN Redlist terdengar oleh staf peneliti junior Sampari Suruan, S.Pi, M.Si. Ia kemudian mendatangi lokasi tempat tambat penyu, dan melakukan pelaporan hotline ke Pusat Penelitian Sumberdaya Perairan Pasifik (P2SP2) Universitas Papua, Manokwari.
Dari hasil konsultasi disepakati untuk dilakukan pendekatan persuasif kepada kedua nelayan setempat untuk dapat melepaskan penyu tersebut.
Setelah melalui diskusi yang cukup alot di lokasi tambatan dan dengan dukungan pengertian dan kesadaran menjaga aset sumberdaya laut di Pasifik, akhirnya kedua nelayan ini rela melepaskan penyu kembali ke habitatnya.
“Keputusan terbaik yang diambil kedua nelayan menunjukkan bahwa kesadaran menjaga alam sebenarnya masih ada dan terpatri dalam hati dan benak masyarakat,” kata Dr. Rick Tapilatu dari P2SP2 Unipa.
“Pelajaran berharga ini kiranya menjadi contoh yang baik bagi para nelayan di Manokwari dan daerah-daerah lain di Kepala Burung Papua untuk dapat menjaga aset Penyu Belimbing sebagai lokasi peneluran terbesar yang masih tersisa di kawasan Pasifik,” tambahnya. (rls)