Pj Gubernur Waterpauw Harap Jabatan Wakil Ketua IV DPR-PB Segera Terisi

0
Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Jabatan Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) sisa masa jabatan periode 2019-2024 belum juga terisi, padahal perintah otonomi khusus Papua dalam PP 106 tentang kewenangan mengamanatkan agar salah satu unsur pimpinan lembaga legislatif dari fraksi otonomi khusus itu segera dilantik.
Proses pemilihan dari utusan 11 kursi dewan melalui mekanisme pengangkatan itu sudah dilakukan dengan terpilihnya Cartenz Malibela sebagai calon Wakil Ketua IV DPR Papua Barat kemudian telah ditindaklanjuti dengan pengusulan dari Ketua DPR Papua Barat ke Mendagri melalui Pj Gubernur Papua Barat namun sampai saat ini belum juga ada hasilnya.
Ironisnya, Pj Gubernur Papua Barat  Paulus Waterpauw telah menerbitkan surat pengantar tentang pengusulan calon Wakil Ketua IV DPR Papua Barat atas nama Cartens Malibela tanggal 15 Agustus 2022.
Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada kabar dari pihak kementrian dalam negeri (Kemendagri) terkait proses 1 SK untuk meligitimasi anggota fraksi Otsus Cartenz Malibela sebagai Wakil Ketua IV sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw saat dikonfirmasi media ini mengatakan, dirinya diingatkan pimpinan dewan untuk segera menindaklanjuti SK unsur pimpinan lembaga legislatif Papua Barat dari fraksi otsus itu.
“Saya pikir harus segera ya, karena surat pengusulan dari Pj Gubernur Papua Barat sudah dikirm ke Kemendagri, makanya besok (Rabu) saya akan berkoordinasi dengan Pak Mendagri untuk kita ambil SK Wakil Ketua IV DPR Papua Barat,” ucap Waterpauw kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna pembukaan pembahasan APBD Perubahan tahun 2022 di Aston Niu Manokwari, Selasa (27/9/2022).
Mantan Kapolda Papua Barat itu berharap dalam waktu dekat SK sudah diterima dan jabatan Wakil Ketua IV DPR Papua Barat segera terisi.
Sementara itu Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat George Dedaida,S.Hut.,M.Si mengharapkan proses SK Wakil Ketua IV yang sudah mengendap di Kemndagri itu segera selesai sehingga jabatan ini tidak boleh lama kosong.
“Jabatan  Wakil Ketua IV ini perintah undang-undang otsus sehingga Kemendagri jangan memperhambat proses kepengerusan supaya cepat pelantikannya,” harap GKD. (red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.