MANSEL,KLIKPAPUA.com— Kepatuhan atas regulasi yang berlaku terkait perlindungan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dirasa masih terus menjadi pilar penting.
Berbagai upaya dilakukan BPJS Kesehatan, salah satunya dengan menggelar pertemuan bersama seluruh pimpinan badan usaha di wilayah Kabupaten Manokwari Selatan.
Salah satu poin penting yang menjadi fokus dalam pertemuan tersebut adalah memastikan pemberi kerja untuk patuh terhadap ketentuan Jaminan Sosial Kesehatan.
Pertemuan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Selatan, dr.Hengky V Tewu, Kamis (15/9/2022) sekaligus memberikan edukasi betapa pentingnya kesehatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Dengan pertemuan ini diharapkan dapat lebih menegaskan urgensi atas perlindungan Jaminan Sosial Kesehatan dan kepatuhan pada regulasi yang berlaku.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Manokwari Selatan, Tonny Adrian menegaskan bahwa Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dengan sangat jelas menyatakan bahwa BPJS Kesehatan dapat melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap ketidakpatuhan pemberi kerja atau badan usaha yang bisa langsung dilaporkan kepada instansi yang berwenang.
Dirinya juga menggarisbawahi bahwa perlindungan program BPJS Kesehatan ini bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan badan usaha terhadap regulasi, namun lebih dari itu juga sebagai bentuk tanggungjawab dan kepedulian atas kesejahteraan para pekerjanya, sebagaimana yang tertuang dalam pasal 2 UU 24/2011 bahwa BPJS menyelenggarakan sistem jaminan sosial nasional berlandaskan 3 asas, yaitu kemanusiaan, manfaat dan keadilan sosial.
Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak memang diatur dalam Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2011 untuk mendukung BPJS Kesehatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Menurut Tonny, kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah dalam rangka bersinergi memberikan kontribusi positif dalam menegakkan regulasi. (rls)