Deklarasi Dukungan Kebijakan Otsus dan DOB, Poin 3 Berisi Daerah yang Ingin Dimekarkan

0
Deklarasi dukungan kebijakan otonomi khusus (Otsus) dan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua Barat, Selasa (14/6/2022) di Gedung PKK. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw bersama seluruh forkopimda Provinsi Papua Barat beserta Bupati/Walikota se Papua Barat bersama tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, mewakili seluruh lapisan masyarakat di Papua Barat mendeklarasikan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) dan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Zakarias Horota Sekretaris DAP wilayah Domberay membacakan deklarasi dukungan kebijakan otonomi khusus (Otsus) dan Daerah Otonom Baru (DOB) tersebut, Selasa (14/6/2022) di Gedung PKK.
Berikut ini lima poin deklarasi dukungan kebijakan Otsus dan DOB Papua Barat yakni:
  1. Berkomitmen mendukung implementasi kebijakan Otonomi Khusus di Tanah Papua sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 guna Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Implementasi Undang-Undang sektoral harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua;
  3. Mendesak Pemerintah dalam hal ini Presiden dan DPR RI untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) / Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Bomberay, Kotamadya Manokwari, Kotamadya Fakfak, Kabupaten Manokwari Barat, Kabupaten Maybrat Sau, Kabupaten Imeko, Kabupaten Moskona, Kabupaten Kuri Wamesa, Kabupaten Kokas, Kabupaten Teluk Arguni, Kabupaten Teluk Etna, Kabupaten Yamor, dan Kabupaten Aitinyo.
  4. Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota harus Orang Asli Papua (OAP);
  5. Mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Pusat terhadap Otonomi Khusus dan Daerah Otonomi Baru di Provinsi Papua Barat.
Demikian Naskah Deklarasi ini dibuat dengan sebenar-benarnya, penuh kesadaran dan rasa tanggungjawab sebagai komitmen bersama untuk dapat disampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Mendagri RI, Menkeu RI, Menkumham RI, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI.
Sius Dowansiba selaku tokoh pemuda Arfak  yang hadir saat deklarasi memberikan dukungan dan menerima Otsus jilid dua. “Kami tahu Otsus memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat Papua, hari ini ada orang yang berbeda pandangan  dan pendapat, tetapi kami berpikir  bahwa rakyat Papua belum maju maka hari ini kami harus mendukung Otsus jilid dua untuk pemerintah mensejahterakan rakyat Papua,” ungkapnya.
Dijelaskan bahwa Otsus di Papua memberikan dampak yang luar biasa yaitu pemekaran-pemekaran yang terjadi di Provinsi Papua dan Papua Barat yang sudah memberikan kontribusi yang  luar biasa terhadap masyarakat Papua dan Papua Barat.
“Oleh sebab itu kami menyampaikan kepada masyarakat Papua Barat mari kita mendukung pemerintah untuk Otsus jilid dua dan harus tetap dilaksanakan. Kalau kita tidak mendukung bagaimana orang Papua akan maju, oleh sebab itu kami minta kepada semua masyarakat secara full memberikan dukungan kepada pemerintah pusat,” tandasnya.
Soleman Sikirit mewakili Kepala Suku Nusantara menambahkan, hadirnya Otsus dan DOB untuk memperpendek kendali dan memperpendek jangkauan-jangkauan pemerintah untuk melihat masyarakat, khususnya OAP yang saat ini sangat ketinggalan.
“Kami masyarakat Orang Asli Papua tersebar di gunung-gunung, lembah-lembah, di pulau, pesisir semua itu tidak mudah untuk dijangkau, sehingga dengan adanya pemekaran DOB maka dengan sendirinya masyarakat akan merasa diperhatikan oleh pemerintah,” ucapnya.
Dikatakan bahwa tidak mungkin satu piring di makan ramai-ramai, namun jika piring itu dibagi-bagi rata, semua akan mendapatkan porsi yang sama.
Soleman juga berterima kasih kepada Pemerintah Pusat terlebih khusus Presiden RI. “Kami masyarakat OAP dan masyarakat Nusantara mendukung Otsus jilid dua dan DOB di Provinsi Papua Barat, ” tegasnya.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, MRPB, DPR-PB, forkopimda Papua Barat, Bupati/Walikota, Tokoh Adat, Tokoh Agama,Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, serta para pendukung deklarasi. (aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.