Usul Dua Nama, Dekrit 315 Papua Barat Siap Dukung Keputusan Pemerintah Pusat

0
Ketua Umum Dekrit 315 Papua Barat, Obet Arik Ayok
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Detik -detik menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani pada 12 Mei 2022.
Salah satunya dari Dewan Kejuangan Raktivitas 315 Papua Barat (Dekrit 315 PB) menyuarakan dan mengusulkan dua nama anak Papua yang terbaik untuk menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat selama 2 tahun 2022-2024.
Ketua Umum Dekrit 315 Papua Barat, Obet Arik Ayok mengatakan, dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, pihaknya merekomendasikan ASN yang telah menduduki jabatan pimpinan tinggi madya, baik berada di tingkat pusat maupun berada di daerah provinsi.
“Mengusulkan dua nama anak adat dari wilayah Doberai dan wilayah adat Bomberai yaitu : Pertama) Nataniel D.Mandacan yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, dan yang Kedua) Komjen Pol Paulus Waterpauw yang menjabat saat ini sebagai Deputih Bidang Pengelolaan potensi kawasan perbatasan (BNNP) Kemendagri,” beber mantan Anggota DPR Papua Barat, di kantor DAP Wilayah III Doberay – Manokwari, Selasa (10/5/2022).
Alasannya karena mereka berdua berpengalaman dan memahami masyarakat Papua bahkan berprestasi yang membanggakan bagi masyarakat serta panutan bagi warga wilayah Doberay dan Bomberai.
Sementara itu Sekjen Dekrit 315 Papua Barat Edison Parairaway berharap, kepada presiden Jokowi untuk dapat memilih salah satu di antara putra terbaik anak Papua yang berjiwa nasionalisme. Jika presiden berpendapat lain, kata Edison Parairaway, sebagai warga negara taat hukum, pihaknya siap mendukung sepenuhnya segala keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat terkait penunjukan penjabat caretaker di Provinsi Papua Barat. (rls/aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.