Ombudsman Kunjungi Kejati Papua Barat,Akan Pererat Kerjasama

0

 

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Juniman Hutagaol, SH., MH menerima kunjungan dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Papua Barat, Ir. Musa Yosep Sombuk, MSi., MAAPd, bertempat di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kamis (24/3/2022).

Dalam kunjungan tersebut sekaligus berkenalan,menjalin komunikasi, berkoordinasi dalam rangka mempererat kerjasama untuk pelaksanaan tugas sebagaimana amanat perundang-undangan khususnya subtansi pelayanan publik yang baik.

Dalam kesempatan audiens Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Musa Yusak Sombuk mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat merasa perlu beraudiens dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, sebagai bagian daripada tugas pengawasan dan koordinasi antara lembaga negara dan pemerintah.

Merujuk MoU yang sudah ditandatangai oleh Kejaksaan Agung dengan Ketua Ombudsman RI dan akan diteruskan dengan perjanjian kerjasama dengan Kejati Papua Barat dalam rangka pengawasan pelayanan publik di Provinsi Papua Barat.

“Kami bersyukur setelah pandemi baru kali ini saya bertemu karena ada hambatan yang cukup lama untuk pertemuan, dan kita akan tindak lanjuti dengan kegiatan-kegiatan dan atau program-program koordinasi yang baik, tukar menukar informasi, pelatihan-pelatihan yang dimiliki Kejaksaan dalam arti ada skill-skill yang diperlukan oleh Ombudsman dan Kejaksaan memiliki para petugas yang berkompeten dapat bekerjasama, koordinasi dalam tugas pelayanan dan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat,” jelasnya.

“Itu tujuan utama dan ini pertemuan yang pertama dan akan terus ada pertemuan yang lebih intens lagi terkait dengan substansi pengawasan pelayanan publik,” sambung Musa.

Dikatakan Musa,dalam pencanangan zona integritas WBK, disadari bahwa lembaga Kejati baru hadir di Provinsi Papua Barat, tapi kesan yang didapati dalam pengawasan dua tahun ini sudah meningkat lebih bagus, terutama sarana prasarananya, walaupun belum milik sendiri.

“Kami masuk sudah melewati suatu prosedur yang sudah bagian daripada pengawasan kami juga yaitu bagaimana standar pelayanan bagi publik yang ingin mendapatkan pelayanan dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat, di front office kita mendapat perlakuan yang yang baik, dan saya kira kalau kami dilayani, pasti rakyat juga, mudah-mudahan Pak Kajati dan jajaran bisa dalam waktu dekat mencanangkan zona integritas untuk tahun ini dan terus berjuang untuk mendapatkan predikat WBK dan syukur bisa WBBM karena dengan perbaikan-perbaikan yang ada saya kira sudah lebih dari cukup,” jelasnya.

Selanjutnya, Kajati Papua Barat Juniman Hutagaol, mengatakan selaku pimpinan di Kejaksaan Tinggi Papua Barat mengapresiasi kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat.

“Kita tahu bahwa tupoksi Kejaksaan ada kaitan juga dalam dalam hal pelayanan kepada masyarakat umum, dimana Ombudsman juga ada kaitan juga yaitu menjaga supaya jangan terjadi mal administrasi, bagaimana pelayanan kepada masyarakat, dan kita sebagai penegak hukum pelayanan dalam artian dalam rangka menegakkan hukum, karena ada irisan itu tentu diperlukan koordinasi supaya bisa optimal dalam pelaksanaan tugas masing-masing,” katanya.

Dikatakan Kajati, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat menyampaikan bahwa secara nasional sebetulnya sudah ada MoU, namun tentu ada kekhasan daerah yang secara spesifik yang perlu ditindak lanjuti.

“Kita masing-masing sudah menunjuk kontak person untuk membicarakan secara teknis lagi nanti kedepan bisa ditindaklanjuti dalam rangka pembuatan perjanjian kerjasama supaya lebih intens lagi, pertemuan sangat bermakna, saya harap tidak hanya pertemuan ini saja tentu akan berlanjut,” harapnya.

Turut hadir dalam audiensi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Witono, SH., MHum beserta Asisten Tindak Pidana Khusus, Syafiruddin, SH., MH., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Rachmad Surya Lubis, SH., MH dan Kepala Bagian Tata Usaha, Zamzam, SH., MH serta anggota Ombudsman Perwakilan Papua Barat.(rls/bm)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.