MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— BPJS Kesehatan Cabang Manokwari bekerja sama dengan Kanwil Pertanahan Papua Barat dalam mengimplementasikan Inpres No 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Pantauan klikpapua.com Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari yang di dampingi Kanwil ATR/BPN secara langsung mengunjungi kantor ATR/BPN Kabupaten Manokwari untuk mengimplementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022.
Pengimplementasi tersebut dilakukan secara zoom bersama seluruh Kepala Kantor ATR/BPN se Papua Barat yang dihadiri Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Papua dan Papua Barat Budi Setiawan S.E.
Kepala BPJS Kesehatan Manokwari Deny Jermy Eka Putra Mase, S.K.M., M.M mengatakan lewat program Inpres Nomor 1 Tahun 2022 ini, kita ingin masyarakat di Manokwari dan seluruh Provinsi Papua Barat dan Indonesia benar-benar memiliki jaminan kesehatan, yang nantinya pada saat dia membutuhkam pelayanan kesehatan, benar-benar bisa mendapatkan akses layanan kesehatan secara baik bermutu dan berkualitas.
“Tentunya dengan adanya implementasi Inpres no 1 tahun 2022 ini kami harapkan kedepan nantinya masyarakat-masyarakat kita bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik tentunya dengan keaktifan dari peserta yang lebih baik lagi kedepan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Manokwari, Deny Jermy Eka Putra Mase, S.K.M., M.M saat melakukan zoom bersama seluruh kepala kantor ATR/BPN se-Papua Barat, Selasa (1/3/2022).
Kakanwil ATR/BPN Provinsi Papua Barat Freddy A. Kolintama, S.T., M.Si. NIP menyampaikan Kementerian ATR/BPN sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, dan Kementerian sudah berkali-kali mengadakan sosialisasi.
“Yang mana dalam Surat Edaran Nomor 5 dari kementerian tanggal 25 Februari sudah ditegaskan bahwa mulai tanggal 1 Maret semua pelayanan jual beli hak milik atas tanah dan satuan rumah susun wajib hukumnya untuk menyertakan kartu BPJS Kesehatan dan untuk langkah berikut Kementerian ATR/BPN akan bekerjasama lagi dengan BPJS kesehatan bagaimana kedepan kita host to host agar pelayanan BPJS itu sendiri terhadap keikutsertaan BPJS yang aktif maupun dari sisi pelayanan administrasi pertanahan itu tidak jadi masalah nantinya,” ungkap Freddy A. Kolintama.
Menurutnya, semua harus mempunyai satu tekad untuk melaksanakan, mensukseskan program ini di mulai dari hari ini tanpa terkecuali, kalaupun mengalami kendala-kendala dalam pelaksanaan ini akan mendapatkan pendampingan dari tenaga atau pegawai BPJS Kesehatan dari kabupaten/kota masing-masing. “Kita juga punya kerjasama yang baik dari PPAT untuk dapat mensosialisasikan juga kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan itu sendiri.
Sehingga ini menjadi tanggung jawab kita bersama, kita ingin Indonesia sehat, Indonesia hebat, Indonesia sejahtera, tentu ingin melihat bagaimana kita menggunakan program ini sebaik-sebaik,” tandasnya.
Ditambahkan Kepala ATR/BPN Kabupaten Manokwari Maizar, S.SiT, BPN Kabupaten Manokwari akan mendukung program ini. Ia berharap pihak BPJS nanti bisa mendampingi di loket, sehingga kegiatan jual beli di kantor BPN Manokwari bisa berjalan baik, aman dan sukses.
Notaris dan PPAT Rachel Indrasary Sidabutar, SH, M.KN, berharap adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 program tersebut dapat berjalan lancar dan sukses. (rls/aa)