MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Setiap bulan Oktober akan ada Pelaksanaan Pemberian Obat Pencegahan Massal (PPOPM) Filariasis (Kaki Gajah) dan Kecacingan kepada seluruh masyarakat Indonesia, terlebih khusus Papua Barat.
Ini bertujuan agar masyarakat tidak tertular dan bebas dari penyakit Kaki Gajah dan Kecacingan. “Penyakit filariasis atau yang sering disebut Kaki Gajah ini disebabkan oleh cacing filaria yang ditularkan oleh gigitan nyamuk,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Otto Parorongan kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Kata Otto, di Provinsi Papua Barat terdapat 620 kasus kronis filariasis yang terlaporkan dari tahun 2015, sehingga untuk memutus rantai penularan, selain menjaga diri dari gigitan nyamuk maka dilaksanakanlah pemberian obat pencegahan massal, untuk sasaran penduduk usia 2 sampai 70 tahun yang bertujuan membunuh cacing filaria dan cacing usus yang ada di dalam tubuh. “Agar terjadi pemutusan rantai penularan disuatu wilayah maka minimal 65 persen penduduk Papua Barat wajib minum obat pencegahan selama 5 kali putaran secara bersama-sama,” ungkap Otto.
Obat pencegahan filaria juga bisa membunuh cacing usus sehingga berdampak terhadap program pencegahan stunting. Untuk mengetahui apakah suatu kabupaten tidak ada penularan Kaki Gajah, setelah melakukan 5 kali putaran POPM dengan cakupan minimal 65 persen terpenuhi,” tuturnya.
Lebih lanjut Otto menyampaikan, akan diawali dengan survei pendahuluan evaluasi penularan filariasis/Transmission Assessment Survey (TAS). Kegiatan ini akan dilakukan dengan melakukan pemeriksa darah jari untuk mengetahui apakah cacing filaria masih ada di masyakarat.
Survei ini menurut Otto, akan dilaksanakan pada 300 orang ditempat yang pernah disurvei di tahun-tahun sebelumnya. Dan pada 300 orang di tempat lain yang dicurigai masih terjadi penularan. “Jika hasil positif cacing filaria dibawah 1 persen maka kabupaten ini dinyatakan tidak terjadi penularan dan dinyatakan lulus survei awal.”
Selanjutnya masih akan dilakukan survei berikutnya setiap tahun selama dua tahun di tempat yang berbeda, dan jika hasil positif filaria masih dibawah satu persen maka kabupaten tersebut dinyatakan bebas penyakit Kaki Gajah dan akan mendapatkan sertifikat eliminasi Kaki Gajah,” tandasnya.
Di Papua Barat , dari 13 kabupaten/kota terdapat 12 kabupaten/kota yang dinyatakan endemis dan melaksanakan POPM , satu kabupaten tidak melaksanakan POPM yaitu Pegunungan Arfak ,karena dari hasil survei awal tidak ditemukan mikrofilaria . Sedangkan 12 kabupaten/kota yang lain dinyatakan endemis filariasis.
Pada tahun 2021 terdapat sembilan kabupaten/kota yang melaksanakan POPM yaitu Manokwari, Manokwari selatan, Kabupaten Sorong, Kaimana, Fakfak, Teluk Bintuni, Maybrat, Tambauw dan Kota Sorong.
Sedangkan Teluk Wondama , Raja Ampat dan Sorong Selatan akan dilakukan survei evaluasi penularan di bulan Oktober karena sudah lima kali putaran melaksanakan POPM dan mencapai target minimal 65 persen.
“Harapan kita, 3 kabupaten ini lulus survei awal, karena jika tidak lulus maka akan mengulang 2 putaran dan sampai hasil survei penularannya dinyatakan lulus. Kami Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten /Kota telah melalukan persiapan dengan membuat pertemuan baik secara daring maupun luring dengan puskesmas di 9 kabupaten/kota yang akan melaksanakan kegiatan ini, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan menggunakan media yang ada,” pungkasnya.
Oleh karena itu pada kesempatan ini dirinya mengimbau kepada masyarakat, untuk bersama-sama meminum obat pencegahan Kaki Gajah secara seretak dibulan Oktober, khususnya di sembilan kabupaten, dengan mengunjungi puskesmas ,pustu dan pos obat yang terdekat untuk melindungi keluarga dari penyakit Kaki Gajah dan Kecacingan. (aa)