BINTUNI,KLIKPAPUA.com—Pendemi COVID-19, tenaga kesehatan (Nakes) meninggal dunia saat menjalankan tugas mendapat santunan dari Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Di Kabupate Teluk Bintuni, ada satu orang Nakes yang dikonfirmasi meninggal dunia terpapar virus korona, saat bertugas. Yakni Waita Manibui yang bertugas di Puskesmas Distrik Fafurwar.
Penyerahan santunan sebesar Rp150 juta, diberikan langsung oleh Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw kepada ahli waris, Beni Prasetyo yang merupakan suami almarhuma Waita Manibuy, di Kampus P2TIM Bintuni, SP-5, Jumat (20/8/2021).
Kepada keluarga korban, Bupati Petrus Kasihiw menyampaikan turut prihatin dan berbelasungkawa, atas terjadinya salah satu petugas garda terdepan dari kesehatan yang meninggal dunia pada saat menjalankan tugas. “Kepada almarhuma ibu Waita Manibuy dan keluarga, saya ucapkan terima kasih, atas kinerja yang telah membantu pemerintah, membantu satgas COVID-19, menangani pasien COVID-19,” ungkap Kasihiw.
Bupati mengatakan dalam menjalankan tugas, nakes sebagai petugas garda terdepan mempunyai niat tulus membantu masyarakat terpapar COVID-19, namun dirinyalah yang menjadi korban. “Atas nama pemerintah kami menyampaikan penghormatan setinggi – tingginya atas pengorbanan jiwa dan tenaga almarhuma, dan kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kekuatan dan ketabahan,” katanya.
Sementara kepala dinas kesehatan, Frangky D. Mobilala, mengatakan sesuai aturan kemenkes, bahwa nakes yang meninggal dunia pada saat bertugas menangani pandemi Covid-19 diberi santunan Rp. 300 juta. Namun karena situasi kondisi keuangan daerah, pemda hanya mampu memberikan Rp. 150 juta. “Salah satu teman kami, Waita Manibuy, pada saat bertugas di Puskesmas Fafurwar, pada saat itu almarhuma sakit dan dirujuk ke rumah sakit umum daerah Bintuni karena sakit, dan dipanggil Tuhan,” ungkap Mobilala. (Bustam)