MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat tidak pernah menarik pembayaran untuk pemeriksaan rapid antigen, antibody maupun PCR. “Kalau rumah sakit swasta kami tidak tahu,” kata Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat ditemui wartawan usai upacara 17 Agustus di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (17/8/2021).
Menurut Dominggus, tidak dilakukan pembayaran, karena recofusing anggaran yang selama ini dilakukan dari tahun 2020-2021 dialokasikan untuk penanganan pandemi COVID-19. “Selama ini kita sudah hitung APBD kita cukup dialokasikan untuk penanganan kesehatan, sehingga untuk rapid antigen, antibody dan PCR hingga saat ini gratis tanpa dipungut biaya,” tegas Gubernur, sekaligus menepis kabar yang menyatakan pemeriksaan dibebankan kepada pasien.
Bahkan,kata Gubernur, KPK sendiri sudah pernah melakukan kunjungan untuk melihat secara langsung pelayanan yang dilakukan di Rumah Sakit Provinsi Papua Barat. Lebih lanjut Gubernur menyampaikan Kejaksaan Tinggi Papua Barat sendiri juga melakukan pendampingan dalam penggunaan anggaran COVID-19 baik pengawasan, evaluasi, dan monitoring. “Sejauh mana penanganan pandemi COVID-19 dengan dana yang sudah dialokasikan dari APBD dalam penanganan COVID-19 dan dampaknya,” ujarnya.
“Sehingga kalau ada yang bertanya maka kembali dengan tegas saya sampaikan untuk semua pemeriksaan rapid antigen, antibody dan PCR gratis di rumah sakit provinsi, tidak di pungut biaya. Kalau sampai ditempat lain dipungun biaya kembali dipertanyakan,” pungkasnya.(kp1/aa)