MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Sesuai Instruksi Gubernur Papua Barat Nomor 440/06/Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM level 3 dan 2 sampai dengan 23 Agustus, pada poin ke-25 meminta jajaran Kodam XVIII/Kasuari, Polda Papua Barat untuk membantu melakukan rapid test antigen, RT PCR dan vaksinasi di Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Maybrat. Hal ini perlu dilakukan guna memastikan tingkat keterpaparan penduduk.
“Satgas COVID-19 Provinsi Papua Barat harus segera mengambil langkah untuk melaksanakan serbuan vaksinasi massal di Kabupaten Pegunungan Arfak dengan melibatkan vaksinator pemerintah, TNI dan Polri Papua Barat,” tegas Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat ditemui wartawan, Sabtu (14/8/2021).
Dikatakan Gubernur, Pemerintah Provinsi Papua Barat akan memanggil Bupati Pegunungan Arfak Yosias Saroy untuk mengkoordinasikan pelaksanaan serbuan vaksinasi COVID-19 massal di Kabupaten Pegunungan Arfak.
Pelibatan Vaksinator TNI dan Polri dalam serbuan vaksinasi covid-19 massal yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pegunungan Arfak sudah tercantum dalam instruksi Gubernur Papua barat nomor 440/06/tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM level 3 dan 2 sampai dengan 23 Agustus. “Saya akan memanggil Bupati Pegunungan Arfak untuk persiapan vaksinasi massal dan selanjutnya diharapkan Bupati dapat berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil setempat, ” tandasnya.
Lebih lanjut Dominggus mengatakan capaian vaksinasi COVID-19 Papua barat baru mencapai 32,9 persen. Dan cakupan vaksinasi Kabupaten Pegaf masih sangat rendah dari 13 kabupaten /kota se Papua Barat. “Target kita pada akhir bulan Agustus bisa mencapai 50 persen dari target capaian 70 persen penduduk Papua Barat bahkan kalau bisa harus melebihi dari itu,” harapnya. Di setiap kesempatan, Gubernur terus mengajak masyarakat untuk datang mengikuti vaksin, agar daya tahan tubuh bisa kuat. (aa)