MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Pemimpin redaksi klikpapua.com Bustam menyatakan permohonan maaf atas pemberitaan “MRPB Sesalkan Casis Otsus yang di Tampung di Salah Satu Asrama di Manokwari” yang tayang pada 8 Agustus 2021, pukul 19:29 WIT. https://klikpapua.com/papua-barat/manokwari/mrpb-sesalkan-casis-otsus-yang-di-tampung-di-salah-satu-asrama-di-manokwari.html
Dimana pada paragraf kedua tertulis kata “sampah”, yang sebenarnya adalah “sampai”. “Untuk itu, kami mohon maaf atas kesalahan penulisan kata “sampah” ini. Jadi kata “Sampah” itu bukan peryataan dari narasumber, murni kesalahan kami sebagai manusia biasa,” kata penanggungjawab klikpapua.com.
Namun begitu redaksi menyadari kesalahan penulisan itu, redaksi langsung memperbaiki. Sekali lagi kami mohon maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan, juga kepada pembaca sekalian. Kewajiban koreksi adalah keharusan melakukan koreksi atau ralat terhadap suatu informasi, data, fakta,opini atau gambar yang tidak benar yang telah diterbitkan oleh pers yang bersangkutan. Ini sesuai pasal 1 ayat (13) UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (red)