28.8 C
Manokwari
Senin, November 25, 2024
Beranda PAPUA BARAT MANOKWARI MRPB Dorong Penegak Hukum Ungkap Mafia Dana Otsus di Birokrat Papua Barat

MRPB Dorong Penegak Hukum Ungkap Mafia Dana Otsus di Birokrat Papua Barat

0
Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Lembaga kultur Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) turut mendorong pengungkapan jaringan mafia dana Otonomi Khusus (Otsus) di birokrasi pemerintah yang melibatkan pihak swasta di daerah itu.
“Saya sangat mendukung jika ada penelusuran aliran dana Otsus dimulai dari pejabat birokrasi berkedok Yayasan penerima hibah Otsus baik di provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Maxsi Nelson Ahoren, Ketua MRPB, Senin (28/6/2021).
Hal ini ditegaskan Maxsi Ahoren, berdasarkan pengamatan lembaga kultur Papua Barat bahwa pemerintah dalam mengelola dan dana Otsus yang berkaitan dengan kerjasama pihak ketiga [termasuk Yayasan], itu dilakukan tanpa pertimbangan dan persetujuan lembaga kultur MRPB.
“Sejauh pemanfaatan dan pengelolaan dana Otsus untuk kepentingan Orang Asli Papua MRPB tidak dilibatkan untuk memberikan pertimbangan. Padahal MRPB punya perwakilan [representasi] adat, agama dan perempuan yang tahu persis kondisi riil masyarakat penerima manfaat,” kata Maxsi.
Dia berharap hal ini menjadi cacatan penting Pemerintah Provinsi Papua Barat dan kabupaten/kota untuk benahi sistim pengelolaan dana Otsus [khusus] yang akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Diketahui, Pasal 33 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2004 Tentang MRPB menjelaskan bahwa rencana perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga disampaikan oleh Pemerintah atau Pemerintah Provinsi bersama DPRP kepada MRP untuk mendapat pertimbangan khusus menyangkut perlindungan hak-hak orang asli Papua (ayat 1).
Selanjutnya, pada (ayat 2) dijelaskan tentang Pembahasan rencana perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh kelompok kerja yang membidangi untuk mendapatkan persetujuan rapat pleno MRP selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya rencana perjanjian.
Di tempat terpisah, Senator Papua Barat Filep Wamafma, beberkan  dugaan jaringan mafia dana Otonomi khusus (Otsus) yang melibatkan oknum pejabat daerah di birokrasi pemerintahan provinsi Papua Barat. Hal ini di katakan Senator Wamafma untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat asli Papua di wilayah Papua Barat atas berbagai kejanggalan dalam pemanfaatan dana Otsus. “Ada jaringan mafia penikmat dana Otsus di Birokrat provinsi. Jaringan ini sampai juga pada birokrat kabupaten/kota. Saya punya data soal ini,” kata Senator Wamafma, Selasa (15/6).
Dia menduga motif dibalik kerja-kerja oknum birokrat penikmat dana Otsus Papua Barat ini  melalui pendirian berbagai Yayasan sebagai pelengkap sandiwara dalam skenario tersebut. “Jangan heran, pada periode Otsus ini banyak sekali Yayasan terbentuk dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Sementara rakyat jelata asli Papua tidak menerima manfaat langsung dari dana Otsus,” tukas Wamafma.
Berdasarkan data yang dikantongi, Wamafma mengatakan bahwa sejumlah Yayasan [tertentu] bisa mengelola Hibah dalam bentuk dana Otsus tiap tahun anggaran secara berturut-turut. “Ada Yayasan yang menerima bantuan Hibah Otsus dua sampai tiga kali, bahkan lebih. Ini dugaan praktik yang selama ini dimainkan oleh jaringan yang saya sebutkan,” kata dia. (aa/*)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.