2.633 Putra/i Terbaik Papua Masih Lanjut Seleksi Jasmani Bintara Afirmasi Otsus

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Proses rekrutmen Bintara Otsus masih berjalan sesuai prosedural yang berlaku dengan kebijakan afirmasi Otsus. Dari total pendaftar jumlah pendaftar awal sebanyak 4.449 orang. Dengan jumlah casis yang diterima sebanyak 1500 orang. Yang terdiri dari Bintara Otsus  pria 1400, Bintara Otsus wanita 100.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K., MH mengatakan saat ini peserta tengah melaksanakan proses seleksi jasmani. “Hingga saat ini sedang berlangsung  tes kesemaptaan jasmani, tersisa saat ini peserta casis bintara otsus OAP pria 2080 dan OAP wanita sebanyak 553 dengan total 2.633,” ucap Adam dalam rilis yang diterima klikpapua.com,Jum’at (18/6/2021).
Kabid Humas menuturkan pada tes kesehatan tahap dua kemarin ada peserta yang tidak lolos dikarenakan memiliki penyakit, bila diloloskan saat pendidikan bisa beresiko fatal kepada yang bersangkutan, dapat menyebabkan meninggal dunia. “Memang dalam tes kesehatan tahap 2 kemarin ada beberapa yang gugur tes dikarenakan mengidap beberapa penyakit yang bila dipaksakan ikut dalam pendidikan dapat menyebabkan meninggal dunia seperti sakit jantung,hepatitis dan lainnya. Bahkan ada beberapa yang mengidap penyakit bahaya lainnya yang bila saya disebutkan di umum dapat mengakibatkan aib bagi yang bersangkutan,” tutur Kabid Humas.
“Dalam proses seleksi ini didiawasi oleh pihak eksternal juga seperti Ombudsman, DPR Otsus, MRPB dan lainya. Yang namanya proses seleksi wajar bila ada yang gagal karena kami mencari putra – putra OAP yang terbaik dari yang baik yang sudah mendaftar tersebut yang sehat jasmani dan rohaninya,” tambahnya.
Dia mengimbau kepada peserta ataupun keluarga dari peserta yang gagal dapat menanyakan kepada panitia kenapa casis tersebut gagal. Atau mengadu kepada layanan sms PESAT (Pesan Aduan Cepat) yang sudah disiapkan Polda Papua Barat. “Polda Papua Barat juga sudah terbuka terkait pengaduan masyarkat jika ada pengaduan bisa di laporkan ke nomor sms PESAT (pesan aduan cepat) 08123480110 atau layanan polisi 110, silahkan mengadu sesuai fakta dan tidak fitnah,” imbau Kabid Humas. (rls/kp1)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.