MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Gubernur diwakili Sekda Papua Barat Nataniel Mandacan mengukuhkan agen perubahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun 2021 sekaligus menutup pembekalan agen perubahan Pemerintah Provinsi Papua Barat di Aston Niu, Selasa (8/6/2021).
Dalam sambutan yang dibacakan, Sekda mengatakan, reformasi birokrasi pada hakekatnya adalah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintah untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegrasi, bersih dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme mampu melayani publik secara akuntabel serta memegang teguh nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik perilaku aparatur sipil Negara.
Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, lanjut Sekda, terdapat delapan area perubahan yang penting, di antaranya melalui perubahan manajemen mindset (pola pikir), dan culture set (budaya kerja).
Menurutnya, salah satu faktor penting dalam manajemen perubahan adalah adanya keteladanan perilaku yang nyata dari pimpinan dan seluruh ASN, pimpinan organisasi memiki lingkar pengaruh yang luas, sehingga perilaku pimpinan akan menjadi contoh bagi para bawahannya.(aa)