MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Menindaklanjuti surat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Papua Barat nomor : 1000/UND/XIX.MAN/05/2021 tanggal 21 Mei 2021 perihal permohonan agenda sidang paripurna DPR Papua Barat dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020. Maka DPR Papua Barat mengagendakan rapat paripurna penyerahan LPH tahun 2020 akan digelar pada Senin (31/5/2021) pekan depan.
Wakil Ketua DPR Papua Barat Ranley H.L. Mansawan membenarkan agenda rapat paripurna tersebut akan digelar awal pekan depan. “Sudah ditetapkan bahwa rapat paripurna penyerahan LHP atas LKPD Papua Barat tahun 2020 dari BPK Perwakilan Papua Barat kepada Gubernur dan DPR-PB akan dilaksanakan tanggal 31 Mei 2020,” kata Ranley Mansawan usai memimpin rapat internal legislatif Papua Barat di ruang royal 3 lantai IV Aston Niu Manokwari, Kamis (27/5/2021).
Menurut politisi NasDem itu bahwa rapat paripurna ini sangat penting karena terkait dengan pengelolaan keuangan daerah yang diaudit lembaga negara, sehingga harus diketahui penggunaan anggaran pada tahun 2020 sudah tepat sasaran atau belum. Hal ini sangat penting untuk disampaikan supaya adanya keterbukaan informasi publik dan dapat diketahui semua masyarakat Papua Barat terkait dengan program pemerintah baik pembangunan maupun kesejahteraan rakyat. Karena pembangunan infranstruktur dan kesejahateraan masyarakat juga menjadi tujuan pemerintah terutama ditengah pandemi Covid-19.(aa/*)