MANSEL,KLIKPAPUA.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan menetapkan Markus Waran dan Wempi Welly Rengkung sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manokwari Selatan tahun 2020.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno di kantor KPU Mansel, Jalan Sujarwo Condoronegoro, SH, Ransiki, Kamis (15/10/2020).
Penetapan pasangan calon tunggal ini ditandai dengan pembacaan berita acara penetapan Nomor : 215/HK.03.1-Kpt/9211/KPU/Kab/X/Tahun 2020 oleh Ketua KPU Manokwari Selatan, Anthon J. Wopairi di depan kandidat, Liaison Officer (LO) dan perwakilan partai pengusung.
Ketua KPU Mansel, Anthon J, Wopairi menuturkan, pasangan calon Bupati Markus Waran dan Wempi Welly Rengkung diusung oleh 6 partai dengan jumlah kursi sebanyak 16.
Dikatakan Anthon, penetapan Bapaslon mestinya dilaksanakan pada 23 September, tetapi karena adanya masalah teknis perubahan jadwal tahapan, sehingga baru bisa dilakukan hari ini. “Setelah dilakukan penetapan pasangan calon, tiga hari kedepan pasangan calon sudah bisa menyesuaikan masa kampanye, sesuai rujukan pada peraturan PKPU nomor 5,” jelasnya.
Selain penetapan paslon, KPU juga melakukan pencabutan tata letak parlon. Calon Wakil Bupati Wempi Welly Rengkung menarik nomor undian. Saat penarikan, pasangan Markus Waran-Wempi Welly Rengkung mendapat posisi di sebelah kiri kertas suara, sedangkan kotak kosong berada di sisi kanan. (eap)