Bupati Kaimana Lantik Penjabat Sekda Luther Rumpumbo

0
Bupati Kaimana Matias Mairuma saat melantik penjabat Sekda Luther Rumpumbo, S.Pd.
KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Bupati Kaimana, Drs. Matias Mairuma secara resmi melantik Luther Rumpumbo, S.Pd sebagai penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana menggantikan Rita Teurupun yang mundur mencalonkan diri sebagai calon bupati pada Pilkada 2020.
Pelantikan didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Kaimana Nomor: 821.2/01 Tahun 2020. Keputusan Bupati Kaimana sendiri merujuk pada surat persetujuan Gubernur Papua Barat Nomor: 1266/X.821.2/BKD/VIII/2020 tertanggal 30 Agustus 2020 tentang Persetujuan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana.
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Kaimana, Selasa (29/9/2020) lalu turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Benyamin Nuboba, SH, Wakil Ketua II DPRD Kaimana Jaquilina Claudia, S.Hut, Wakapolres Kompol Kristian Sawaki, perwakilan TNI dan Kejaksaan Negeri Kaimana.
Bupati Matias Mairuma dalam sambutannya mengatakan, pergantian pejabat atau rotasi jabatan dalam lingkup pemerintahan dari tingkat pusat sampai daerah merupakan hal biasa, sehingga tidak perlu diperdebatkan atau dipertentangkan.
Dikatakan, menempatkan seseorang pada posisi sebagai Sekretaris Daerah dilakukan jika seseorang telah memenuhi syarat yang sudah ditetapkan undang-undang. Pejabat dimaksud minimal Eselon IIA dan syarat ini sudah dipenuhi Luther Rumpumbo.
“Pergantian jabatan dalam lingkungan Pemerintahan di Republik Indonesia ini merupakan hal biasa. Jadi tidak perlu diperdebatkan atau dipertentangkan karena semua yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan,” ujar Bupati.
Dikatakan, pengangkatan Luther Rumpumbo sebagai penjabat Sekda juga dilakukan setelah melihat rekam jejak yang bersangkutan ketika dipercayakan menduduki jabatan sebelumnya.
“Saya pernah uji integritasnya. Saya copot dia dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan. Begitu dicopot dia tetap menunjukkan kesetiaannya dalam tugas. Tidak seperti yang lain, begitu dicopot langsung lari ke media sosial. Jadi saya tidak ragu mengangkatnya sebagai penjabat Sekda,” ungkap Bupati.
Menutup arahannya, Bupati berpesan agar setelah dilantik, Penjabat Sekda segera melaksanakan tugas hingga 6 bulan kedepan. “Saudara sudah bisa melaksanakan tugas mengurus pemerintahan mulai hari ini hingga 6 bulan kedepan sambil menunggu Sekda defenitif,” pungkasnya.(iw)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.