MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM—Sebanyak 22 pasang anggota Polri Polda Papua Barat mengikuti nikah massal, Rabu(26/08/2020). Karena ditengah situasi pandemi Covid-19, proses nikah massal pun dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan, dan juga membatasi kehadiran anggota keluarga dari masing-masing mempelai.
Pernikhan massal ini dihadiri langsung Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K.,M.Si, Waka Polda Papua Barat Brigjen Pol Mathius. D. Fakhiri, S.IK serta para para pejabat utama Polda Papua Barat.
Dalam sambutannya Kapolda mengatakan,”Tugas Kepolisian adalah mengayomi dan melindungi masyarakat, tapi mengayomi dan melindungi itu harus dimulai dari diri kita dan juga keluarga. Kalau diri kita dan keluarga belum baik, maka kita tidak akan bisa mengayomi dan melindungi masyarakat,” ungkap Irjen Tornagogo pada resepsi pernikahan massal yang berlangsung di Arfak Convention Hall Polda Papua Barat.
Kapolda juga mengatakan, pernikahan bagi anggota Polri adalah hal yang wajar dan patut dilaksanakan kepada para personil Polri. Serta mengungkapkan bahwa berencana untuk menikahkan seluruh anggota yang sudah siap dan seharusnya menikah.
Kapolda juga menegaskan agar anggotanya tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan dinas sebagai seorang anggota Polri, sehingga tidak mendapat hukuman/sanksi.
“Tahun depan apabila ada anggota yang melakukan hal-hal dilua ketentuan dinas akan diproses sesuai ketentuan, karena pada dasarnya pernikahan adalah hal yang baik, namun harus sesuai dengan ketentuan adat dan dinas,” ungkap Kapolda.(rls)