KLIKPAPUA,MANOKWARI-Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distranaker) Papua Barat menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, Senin (15/4), menggelar Diseminasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bagi sektor informal di Manokwari.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari organisasi kerja.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat Paskhalina Jamlean menjelaskan, output dari kegiatan desiminasi untuk menginformasikan serta meningkatkan kesadaran para pekerja mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
“BPJS ini sangat penting. SJSN sudah diberikan oleh negara untuk perlindungan bagi seluruh penduduk Indonesia. Negara ingin memastikan bisa memenuhi standart yang layak dan pencegahan kemiskinan. SJSN bersifat iuran untuk memberikan jaminan peserta yang memasuki massa pensiun,”jelasnya.
Diungkapkannya, ini bersifat wajib untuk seluruh penduduk Indonesia. Bahkan untuk pekerja asing yang sudah bekerja 6 bulan di Indonesia wajib menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Tentu setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat dilaksanakan di organisasi kerja masing-masing. (wh)