Keluar Masuk Mansel Harus Ada Surat Rekomendasi

0
Warga mengurus surat rekomendasi untuk melakukan perjalanan keluar Manokwari Selatan di kantor bupati Mansel.(Foto: klikpapua.com)
MANSEL,KLIKPAPUA.COM– Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan melalui Tim Satgas Covid-19 mulai meningkatkan pengawasan terhadap warga yang keluar dan masuk ke daerah itu. Peningkatan pengawasan dan pengontrolan mobilisasi warga ini dilakukan di pintu masuk Kabupaten Mansel.
Peningkatan pengawasan ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Bupati Markus Waran yang meningkatkan status siaga darurat menjadi status tanggap darurat untuk penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19 di daerah itu.
Adapun beberapa poin yang tertuang didalam surat keputusan tersebut yakni, meminta satuan gugus depan untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan bencana covid-19 semaksimal mungkin.
Upaya-upaya yang harus dilakukan adalah mengontrol pergerakan masyarakat yang hendak keluar atau masuk wilayah tersebut, bagi mereka yang tidak ber-KTP Manokwari Selatan untuk sementara waktu tidak diperbolehkan masuk, dan penduduk yang ber-KTP Manokwari Selatan tidak diperbolehkan keluar daerah kecuali untuk urusan yang sangat penting.
Menindak lanjuti keputusan Bupati tersebut, sesuai pantauan, tim Satgas Covid-19 mulai melakukan pengawasan, kemarin. Setiap warga yang hendak keluar atau masuk harus mendapatkan surat rekomendasi. Syaratnya setiap warga membawa fotocopy kartu identitas, bagi yang bepergian bersama keluarga wajib melampirkan Kartu Keluarga (KK). (eap/bm)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.