Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada 2024 Papua Tengah Sesuai Jadwal

0

NABIRE,KLIKPAPUA.com— Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Provinsi Papua Tengah. Rapat tersebut berlangsung di Sekretariat Desk Pilkada Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Nabire, Jumat (6/12/2024). Rapat ini diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah.

Pertemuan ini digelar salah satunya untuk memastikan tahap lanjutan Pilkada 2024 pasca-pemungutan suara di Papua Tengah sesuai jadwal. “Kita mengevaluasi terhadap pelaksanaan Pemilukada, baik gubernur maupun bupati/wali kota yang sudah dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024,” ujarnya.

Dia menjelaskan, secara umum pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Papua Tengah berjalan baik. Namun, pihaknya mendorong penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu Papua Tengah untuk memperhatikan berbagai aspek substansi dari tahap lanjutan Pilkada. Misalnya, terkait dengan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara.

“Jadi lebih pada substansi seperti itu, jadi masing-masing bersinergi baik dari sisi keamanan, kemudian dari sisi penyelenggaraan, dan juga dari sisi pemerintahan,” ujarnya.

Ribka menjelaskan, pihaknya terus mengawasi kinerja seluruh Desk Pilkada di daerah, termasuk di Provinsi Papua Tengah. Dirinya mengimbau pemerintah daerah (Pemda) maupun masyarakat agar dapat mendukung tugas KPU dan Bawaslu dalam menyelesaikan rekapitulasi suara. Dengan demikian, seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai jadwal.

“Sehingga kita akan sampai pada titik penghitungan terakhir secara nasional yaitu tanggal 16 Desember tahun 2024,” ujarnya.

Hal ini penting karena menyangkut tujuan digelarnya Pilkada Serentak, yaitu untuk menyelaraskan program pemerintah pusat dan daerah. “Jadi, titiknya kita harapkan supaya tanggal 16 [Desember] Papua Tengah itu sudah bisa melakukan pleno [hasil rekapitulasi perolehan suara] di tingkat provinsi sesuai jadwal,” ujarnya.

Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri Penjabat Gubernur Papua Tengah Anwar Harun Damanik, Ketua Sementara DPR Provinsi Papua Tengah Maximus Takimai, Wakil Ketua II MRP Papua Tengah Matheus Wakerwa, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Tengah Markus Madai. Selain itu, hadir pula Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare, Danrem 173/PVB Brigjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, serta pejabat terkait lainnya.(rls)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.