Kapolres Junov Siregar Pimpin Apel Pemberian Reward dan PTDH Anggota Polres Teluk Bintuni

0
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar S.H, S.IK, M.KP memimpin apel pemberian penghargaan (reward) dan PTDH anggotanya di lapangan Mapolres, Kampung Iguriji SP 5, Distrik Bintuni Timur.
BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar S.H, S.IK, M.KP Senin (1/8/2022) pagi, memimpin apel pemberian penghargaan (reward) dan Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) anggotanya di lapangan Mapolres, Kampung Iguriji SP 5, Distrik Bintuni Timur.
Melalui Surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Teluk bintuni Nomor : KEP /24/ VII 2022 Tentang pemberian penghargaan/reward Bagi personel Polres Teluk Bintuni sebanyak tiga anggota diberikan pengharagaan yakni Aiptu Larifai Lasalama, Bripka Andi Akbar dan Bripda Rolandi Jastinsyah Mauhammad Jabir, ketiganya diberikan penghargaan karena dianggap disiplin, rini, loyal dan ikhlas menjalankan tugas kepolisian kepolisian, serta rajin dan berpenampilan baik.
Sementara Keputusan Kepala Kepolisian daerah Papua Barat Nomor : KEP /255/ VII /2022 Tentang pemberhentianian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian negara republik indonesia memberikan sanksi pemecatan terhadap 1 anggotanya berpangkat Brigpol karena melanggar pasal 14 ayat 1 Huruf (a) peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri yang berbunyi ” Anggota Polri diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas polri apabila meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari secara berturut – turut.
Kapolres dalam sambutannya mengatakan, pemberian reward dan juga PTDH ini merupakan komitmen dirinya ketika menjabat sebagai kapolres, dimana setiap kepala satuan akan melaporkan kepadanya siapa saja sehingga personil yang memiliki kinerja baik, disiplin akan diusulkan untuk mendapatkan penghargaan.
“Oleh karena itu, saya berharap kepada rekan-rekan yang lain dapat termotivasi dan semangat dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat menuju Polri yang presisi,” ujarnya.
Kapolres juga mengatakan, pemberhentian dengan tidak hormat terhadap 1 personelnya diharapkan menjadi pelajaran bagi anggota lainnya agar tidak membuat pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan institusi.  “Mari kita mengambil momentum pelaksanaan PTDH ini untuk. Mawas diri dalam melaksanakan tugas kepolisian yang lebih baik,” tandasnya.
Kapolres juga berpesan tetap menjaga kebersamaan dan kekompakan sesama personel untuk menghadapi tantangan kedepan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Teluk Bintuni.(dr)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.