MANSEL, KLIKPAPUA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) resmi menutup masa perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Minggu (8/9/2024) pukul 23.59 WIT.
Seluruh naradamping atau LO partai pengusul dari keempat paslon yang telah mendaftar telah menyerahkan dokumen perbaikan yang diperlukan.
Proses perbaikan ini disaksikan langsung oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manokwari Selatan, Gustaf Wanggai, beserta jajaran komisinernya.
Komisioner KPU Mansel Divisi Teknis dan Penyelenggara, Rudi Waran, menerima langsung dokumen perbaikan tersebut.
“Setelah ini, kami akan melakukan penelitian terhadap seluruh dokumen perbaikan yang telah masuk. Proses penelitian akan berlangsung hingga tanggal 14 September mendatang,” ujar Rudi Waran.
Hasil penelitian tersebut akan diumumkan pada tanggal 13-14 September 2024. Masyarakat diberikan kesempatan selama tiga hari untuk memberikan masukan atau tanggapan terkait keabsahan persyaratan paslon.
“Masukan dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan transparan dan akuntabel,” tambah Rudi.
Dengan selesainya tahap perbaikan ini, proses tahapan Pilkada Manokwari Selatan semakin dekat ke tahap penetapan calon. KPU Mansel terus berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (aco)