Kepemilikan Akte Kelahiran di Mansel Capai 89.14 Persen, KIA 30 Persen

0
Akte Kelahiran di Mansel

MANSEL,KLIKPAPUA.com— Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari Selatan Eli D.K Sembor mengungkapan pencapaian kepemilikan akte kelahiran anak di Manokwari Selatan  mencapai 10.400 atau sebesar 89.14 persen. Pencapaian ini dari total target DKD sebesar 11.706.

Hal tersebut disampaikan Eli D.K Sembor saat ditemui awak media di ruangannya, Rabu (5/1/2022).

Dimana diketahui sebelumnya Kabupaten Manokwari Selatan masuk dalam daftar 50 daerah terendah. Namun capaian tersebut terus di kejar oleh Disdukcapil, sehingga saat ini sudah mencapai angka 89.14 persen.

Sementara itu, Lanjut Eli D.K Sembor mengatakan, di tahun 2022 Disdukcapil akan mengejar target Nasional sebesar 95 persen. “Itu harus. Karena sisa DKD kita  tinggal 1.200 dan sebagian lainnya sudah kita kerjakan. Memang setiap hari kita melaporkan, tetapi untuk menentukan Mansel sudah 95 persen kan dari pusat,” ujarnya.

Kadisdukcapil mengaku sangat optimis untuk mencapai target Nasional sebesar 95 persen untuk kepemilikan akte kelahiran di pertengahan tahun 2022.

Untuk Kartu Identitas Anak (KIA) Manokwari Selatan sudah 30 persen, karena saat masyarakat hendak urus akta kelahiran,harus mengurus KIA. “Karena anak-anak ketika dia usia sekolah kami menyampaikan kepada orangtua supaya harus sekali pengurusan, akta keluar, KIA juga keluar. Artinya sekali jalan, sehingga capaian kita untuk kepemilikan KIA sudah di atas 30 persen,” ujarnya.

Dikatakan, untuk target kepemilikan sama dengan akte kelahiran karena KIA mulai dari usia 0-16 tahun dan sebelum memiliki KTP dia harus memiliki KIA, “Makanya sama dengan target akte kelahiran 11.706 harus punya akta dan KIA,” tutupnya.(eap)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.